News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Warga Luruk Balai Desa Pungging Mojokerto, Minta Oknum Perangkat Desa Dipecat

Mereka menggelar aksi untuk menyikapi atas pelaporan panitia program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 21 Mei 2024 - 17:41 WIB
Puluhan Warga Luruk Balai Desa Pungging Mojokerto
Sumber :
  • tvOne - ika nurullah

Mojokerto, tvOnenews.com – Aksi puluhan warga meluruk kantor Balai Desa/Kecamatan Pungging, Senin (20/5) pagi. Mereka menggelar aksi untuk menyikapi atas pelaporan panitia program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) ke Kantor Kejaksaan Kabupaten Mojokerto beberapa waktu lalu.

Massa aksi memadati balai desa sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka datang sembari membawa poster berisi sejumlah tuntutan. Seperti tulisan "Kami masyarakat Desa Pungging tidak terima panitia PTSL dilaporkan", "Kami masyarakat Desa Pungging mendukung program PTSL 2023 yang sudah selesai 100 persen" hingga "Usut tuntas perangkat desa yang tidak mendukung program PTSL di Desa Pungging".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Massa aksi menyuarakan solidaritasnya pada panitia PTSL dan kepala desa yang beberapa hari lalu panitia PTSL justru dilaporkan oknum perangkat desa yang mengatasnamakan warga Desa Pungging ke Korps Adhyaksa karena dituding melakukan pungli.

"Jadi warga semua mendukung, tanpa ada koordinasi, tanpa ada pengarahan dan tanpa tekanan. Karena PTSL ini sebenarnya sudah selesai 100 persen dan sesuai prosedur, tapi malah ada yang resek," ungkap Suhartono, perwakilan warga.

Dijelaskannya, dalam aksi warga turut melampiaskan rasa geramnya akan tingkah oknum perangkat desa tersebut yang seolah selalu membuat gaduh di tengah masyarakat.

"Saat penyuluhan dan sosialisasi hingga adanya kesepakatan bersama terkait biaya Rp340 ribu itu tidak ada warga yang protes. Justru kenapa saat sertifikat semua sudah selesai malah dilaporkan. Kenapa tidak dulu waktu ada rapat inisiatif minta keringanan atau semacamnya," kata suhartono didepan awak media.

Warga meminta kepala desa bisa menyikapi oknum perangkat desa tersebut dengan tegas.

"Kami minta pak kades tegas untuk mengusut oknum perangkat desa ini agar dicopot," sebut Suhartono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Itu karena oknum perangkat desa ini sudah sekitar dua tahun tidak pernah ngantor dan absen di balai desa. Sejak dirotasi di jabatan barunya.

"Dia tidak pernah hadir atau absen di balai desa. Cuma sebulan sekali waktu ambil gaji saja," urainya. Selain itu, massa meminta kades untuk mengusut tuntas dana kompensasi (CSR) dari PT Dinamika Megatama Citra dan PT Supracor Sejahtera di Desa Pungging yang disinyalir selama periode 2015-2020 ditilap oknum perangkat desa tersebut hingga warga hanya bisa gigit jari.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT