"Narkotika itu didapat dari seorang temanya atas nama Imron. Jadi mengambil narkotika selalu berhubungan dengan Imron. dalam satu Minggu sekali barang haram tersebut diambilnya," ucapnya.
Ia mengatakan sebelum pelaku tertangkap, ia telah berencana kurang dari empat hari lagi akan melangsungkan sebuah pernikahan. Namun karena ulahnya pesta pernikahan terancam gagal dilaksanakan.
"Sebelum tertangkap, pelaku diketahui berencana dalam empat hari lagi, ia akan melakukan pernikahan. Jadi untuk pernikahan dibatalkan atau ditunda," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan petugas, pelaku mengaku bahwa hasil penjualan narkotika berencana akan dibuat modal untuk menikah. Sejumlah barang bukti berupa puluhan poket narkoba dengan total lima puluh poket sabu - sabu, sebuah handphone dan dompet telah diamankan petugas.
Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 114 Undang Undang nomor tiga puluh lima tahun 2009, tentang Narkoba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (fds/gol)
Load more