Dian menyatakan, tak ada batas minimal nilai dalam tes tersebut. Peserta yang dinyatakan lolos dengan nilai tes tertinggi, akan lolos mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni wawancara.
"Berdasarkan aturan KPU, maksimal 15 peserta dengan nilai tertinggi dari masing-masing kecamatan yang akan lolos untuk tahap selanjutnya. Tapi bisa juga kurang dari 15. Misalnya untuk wilayah yang pendaftarnya tidak terlalu banyak. Nanti kami akan menetapkan dalam rapat pleno," ungkap Dian.
KPU membutuhkan 125 anggota PPK untuk bertugas pada masa pemilihan kepala daerah tahun ini. Baik pemilihan gubernur-wakil gubernur maupun bupati-wakil bupati. Tiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak lima orang.
Menurut Dian, antusiasme warga untuk menjadi PPK tergolong tinggi. Sepekan masa pendaftaran, lebih dari 500 warga mendaftar untuk menjadi PPK.
"Masa pendaftaran untuk PPK Pilkada ini lebih pendek dibanding sebelumnya. Tapi antusiasmenya tetap sama tinggi," tutup Dian. (hoa/far)
Load more