Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditangkap
Polresta Malang Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Sabtu, 27 April 2024 - 15:20 WIB
Sumber :
- edi cahyono
"Ketiga tersangka diamankan petugas sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka mengakui perbuatan tersebut. Sehingga, ketiganya berikut barang bukti kami bawa ke Polresta Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara, paling lama sembilan tahun. (eco/far)
Load more