Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi juga memastikan bahwa oknum polisi itu telah diproses secara profesi maupun pidana.
"Untuk kode etik ditangani Propam Polda Jatim. Sementara kasus pidananya oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tandas Haryoko. (zaz/hap)
Load more