Surabaya, tvOnenews.com - Datangi Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur bersama nenek dan ibu dari gadis yang masih berusia 15 tahun merupakan dari anak tiri oknum polisi inisial K, telah melaporkan ulah bejat sang ayah tiri yang melakukan pelecehan seksual ke anak gadis tersebut selama empat tahun.
Nenek korban mengungkapkan pencabulan itu dilakukan mantunya sejak cucu tercintanya ketika duduk di bangku kelas 6 SD sampai usia 15 tahun yang telah menjadi siswa kelas 9 SMP.
"Pelaku anggota Polsek Sawahan masih aktif. Itu (pencabulan) dilakukan di kamar tidur dan kamar mandi," terang N di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Minggu (20/4/2024) siang.
N juga meminta agar mantunya itu segera diadili dan dipecat. Sebab, kondisi cucunya kini sudah berubah sikap, akibat trauma depresi mendalam.
Keluarga korban laporkan ayah tiri yang diduga sebagai oknum polisi di Surabaya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (tvOnenews.com/Zainal Arifin Azkhari)
Saat ini oknum polisi yang berasal dari Surabaya itu diduga mencabuli anak tirinya kini telah diamankan dan ditahan.
Load more