Terkait postingan atau unggahan vidio yang diunggah oleh pemilik akun Instagram@emyaghnia, terkait postingan foto anaknya yang mengalami luka lebam yang tidak diblur yang sudah tersebar di masyarakat bahkan di media sosial, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, meminta masyarakat untuk memblur atau menghapusnya.
"Saya menghimbau masyarakat yang mempunyai foto korban agar dihapus atau diblur agar tidak memberikan efek delfres terhadap korban. Kita ini menjaga perasaan korban meskipun korban masih berusia 3 tahun, tetapi jejak digital ini masih akan panjang," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (2/4).
Intinya kata Buher, kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dan kami hanya mengurusi proses ini. Tetapi secara edukasi maupun psikologi kami melakukan dengan kerjasama dengan tim IPSI (ikatan psikologi) Malang Raya untuk membantu menangani korban.
"Kami hanya menangani proses hukumnya, tapi diproses hukum ada pemulihan psikis terhadap korban dan kita juga mendalami psikis pelaku," bebernya.
Terkait postingan segala macam, baik postigan yang diunggah akun instagram milik Emy Aghnia atau masalah pelaku yang mengaku telat digaji, Buher enggan berkomentar.
"Yang penting saya sudah menghimbau untuk mengingatkan jangan sampai mericall memori terhadap anak (korban)," tandasnya. (eco/gol)
Load more