News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Kabupaten Blitar Tepis Kas Daerah Kosong, Begini Klarifikasinya

Pemerintah Kabupaten Blitar melalui BPKAD menegaskan jika saat ini kas daerah (kasda) hingga tanggal 29 Februari 2024, jumlahnya mencapai Rp224.934.086.323,47.
Kamis, 21 Maret 2024 - 17:17 WIB
Pendopo Sasana Adhi Praja Blitar
Sumber :
  • muhammad imron

Blitar, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Blitar, menegaskan jika saat ini kas daerah (kasda) hingga tanggal 29 Februari 2024, jumlahnya mencapai Rp224.934.086.323,47. Data tersebut menunjukkan bahwa Kasda Kabupaten Blitar tidak berada dalam kondisi kosong.

Kurdiyanto Kepala BPKAD Kabupaten Blitar mengatakan bahwa realisasi belanja APBD Kabupaten Blitar hingga tanggal 29 Februari 2024 telah mencapai angka yang signifikan, yakni sebesar Rp261.937.623.623 atau sebesar 9,60 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya, Kurdiyanto, selaku Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, ingin menyampaikan klarifikasi terkait dengan berita yang menyebutkan tentang keadaan kas daerah yang diduga kosong. Kami dari Pemkab Blitar ingin menegaskan bahwa berita tersebut tidak sepenuhnya kondisi sebenarnya,” katanya, Kamis (21/3).

Lanjut Kurdianto, kondisi kasda saat ini mencerminkan bahwa sejumlah pekerjaan fisik yang direncanakan telah berada dalam tahap persiapan pelaksanaan.

Sementara mengenai anggaran kas, yang merupakan perkiraan arus kas masuk dan keluar untuk mengatur ketersediaan dana guna mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode. Ia menegaskan bahwa perkiraan arus kas masuk dan keluar telah dihitung dengan cermat berdasarkan rencana penerimaan sub rincian objek pendapatan dan rencana penerimaan pembiayaan.

“Realisasi belanja APBD Kabupaten Blitar hingga tanggal 29 Februari 2024 telah mencapai angka yang signifikan. Anggaran kas telah dihitung dengan cermat berdasarkan perkiraan arus kas masuk dan keluar guna memastikan ketersediaan dana yang cukup untuk mendanai pelaksanaan APBD dalam setiap periode,” tegas Kurdiyanto.

"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, arus kas keluar anggaran belanja daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp2.729.015.710.689. Dalam pengelolaan anggaran tersebut, kami telah mengalokasikan dana dengan proporsi yang terencana untuk setiap triwulan. Tribulan I memiliki alokasi sebesar 33,27 persen, tribulan II sebesar 25,55 persen, tribulan III sebesar 29,03 persen dan tribulan IV sebesar 12,14 persen,” terangnya.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar tersebut menjadi respon atas berita yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah belum menyerap APBD 2024 secara normal dan kas daerah diklaim kosong dengan defisit hingga Rp58 miliar. Kondisi tersebut disebutkan mempengaruhi pelaksanaan pekerjaan fisik dan pengadaan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan pada triwulan I dan II tahun 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala BPKAD Kabupaten Blitar tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, informasi yang akurat dan terpercaya dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang tepat dalam mengelola APBD dan melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Blitar.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini, masyarakat dapat memahami dengan lebih baik kondisi keuangan daerah dan mempercayai bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah mengelola APBD dengan baik dan bertanggung jawab. Kami juga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam memastikan kelancaran pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (min/far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT