"Ratusan karung bekas beras Bulog, timbangan digital, serta peralatan lainnya," imbuhnya.
Proses repacking beras murah dari Bulog dan dijual menggunakan kemasan baru dengan harga lebih mahal atau harga premium, merupakan tindak pidana.
“Barang bukti peralatan dari gudang sudah kita amankan, termasuk tiga orang pekerjanya. Kami juga menyita beras Bulog dan beras hasil repacking,” pungkasnya. (eco/gol)
Load more