Bangkalan, tvOnenews.com - Kepolisian Polres Bangkalan telah menerima laporan kasus kepala bayi tertinggal di rahim ibu saat melaksanakan proses persalinan di Puskesmas Kedungdung, Modung, Bangkalan, Madura Senin lalu (4/3). Laporan tersebut dari Sulaiman, suami korban Mukarromah.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan atas kasus kepala bayi terputus di rahim Mukarromah (26) saat proses persalinan oleh seorang bidan berinisial M.
"Sekitar jam empat hari Senin, Mukarromah dibawa suaminya ke Puskesmas Kedungdung Modung untuk dilakukan proses persalinan. Rumah Mukarromah berada di belakang Puskemas, kemudian dilakukan proses persalinan oleh bidan berinisial M. Sebelum dilakukan persalinan Bidan ini telah konsultasi ke pihak dokter terkait," kata AKP Heru Cahyo Seputro, Kasat Reskrim Polres Bangkalan, Kamis (14/3).
Lanjutnya, petugas kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada bidan yang menangani proses persalinan korban Mukarromah untuk dilakukan klarifikasi terkait masalah kepala bayi yang putus dan berada di rahim orang tuanya.
"Kami telah melakukan pemanggilan bidan M untuk mengklarifikasi terkait proses persalinan. Namun bidan M ini melalui kuasa hukumnya tidak bisa hadir. Dan ia meminta untuk di jadwal ulang dalam pemeriksaannya," tuturnya.
Menurut AKP Heru Cahyo Seputro, tak hanya pihak pelapor yang dilakukan pemeriksaan, petugas telah meminta keterangan dua orang nakes.
"Ada tiga orang yang telah dilakukan pemeriksaan, satu pelapor atau suami korban dan yang kedua dari tenaga kesehatan yang berdinas di Polindes Pangpajung Bangkalan," jelasnya.
Load more