Malang, tvOnenews.com - Kasus dugaan penolakan pasien kritis oleh RS Hermina yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Kota Malang, mendapatkan respon pihak Pemkot Malang, Rabu (13/3/2024).
"Kami selaku PJ Wali Kota Malang ikut berbela sungkawa atas meningalnya anggota linmas Kejurahan Bareng. Karena beliau saat pesta demokrasi juga ikut melakukan pengamanan," kata Ir Wahyu Hidayat kepada awak media di rumah duka, Rabu (13/3/2024).
Diungkapkan Wahyu, terkait adanya permasalahan atas dugaan penolakan pasien oleh pihak RS Hermina, dirinya menyerahkan kepada pihak keluarga Wahyu Widianto.
"Terkait permasalah dengan pihak RS Hermina, pihak keluarga sudah menerima atas meninggal dunianya pak Wahyu Widianto. Terkait masalah ini sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota, kami akan mengikuti proses perkembangan ini," imbuhnya.
"Mudah-mudahan ada solusi, kasihan juga almarhum ini kalau masalah ini terus berlarut-larut dan pihak keluarga sudah mengikhlaskan," sambungnya.
Saat ditanya awak media terkait pemanggilan pihak RS Hermina oleh Pemkot Kota Malang, Wahyu mengatakan akan ikuti prosedur ini.
"Kan sudah dilaporkan ke Polresta Malang Kota jadi kita tunggu hasilnya. Kalau tidak ada hasilnya, baru kita adakan pemanggilan," jelasnya.
Sementara salah satu perwakilan pihak keluarga, Dony mengatakan, pihak keluarga sangat berterimakasih atas kedatangan bapak PJ Wali Kota Malang yang hadir di rumahnya untuk memberikan doa serta santunan.
"Terkait pernasalahan dengan RS Hermina, pihak keluarga akan menempuh jalur kekeluargaan saja," pungkasnya. (eco/far)
Load more