GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan

Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Mutrofin, melalui sekretarisnya.
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:41 WIB
Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas YYM Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Yayasan, Mutrofin, melalui sekretarisnya, Rudi Mulyono. Upaya hukum itu ditempuh penggugat, lantaran tidak terima usai diberhentikan secara sepihak.

Sengketa yayasan amal itu berawal ketika Bimo mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Mutrofin. Dasarnya yaitu penggugat selaku ketua pengurus yayasan telah merangkap jabatan menjadi Direktur Laznas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditelusuri, ternyata SK itu dikeluarkan tanpa melalui rapat pengawas mengundang anggota pengawas. Hal itu dianggap non prosedural serta melanggar undang-undang yayasan dan anggaran dasar yayasan.

Selain itu, menurut Mutrofin, tergugat melakukan kesewenang-wenangan dengan cara memberhentikan para direktur yayasan, dengan mengatas namakan dirinya selalu PLT YYM. 

Saat ini terjadi dualisme kepengurusan di YYM. Kondisi keadaan ini, menjadi tidak normal. Padahal yayasan menghimpun dana masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat YYM.

Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah mengabulkan gugatan Rudi Mulyono dan kawan-kawan. Mereka merupakan Pengurus Yayasan Yatim Mandiri.

Rudi bersama sejumlah pengurus tersebut menggugat Yatim Mandiri atas pemberhentian secara sepihak dan perubahan Akta Notaris Yatim Mandiri yang dinilai melawan hukum. 

Para penggugat terdiri dari Mutrofin (ketua), Rudi Mulyono (sekretaris) dan Bagus Sumbodo (bendahara). Mereka diangkat sebagai pengurus secara sah oleh lima anggota dewan pembina sesuai aturan yayasan pada 6 Maret 2021.

"Kami diangkat secara baik-baik melalui fit and proper test. Tapi pemberhentiannya tidak dilakukan secara baik-baik," kata Rudi dalam press conference di Agis Surabaya. 

Menurut Rudi, seharusnya para pengurus mendapat kesempatan hak jawab melalui rapat dewan pembina. Namun, hingga satu tahun, proses yang diharapkan itu tidak dilakukan.

Akhirnya mereka menggugat para pembina dan pengurus baru beserta notaris yang membuat akta baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak dipanggil secara baik-baik, kalau itu dilakukan, pasti kami terima karena kami itu prajurit dan pemberhentian itu memang hak pembina," tandasnya.

Setelah melewati serangkaian proses hukum, PN Sidoarjo akhirnya mengabulkan gugatan pengurus. Hasil itu tertera dalam surat Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin 4 Maret 2024 nomor perkara 164/Pdt.G/2023/PN Sidoarjo. Juga ada ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp300 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Persija dan Timnas Indonesia Kena Dampaknya, Baru Datang, Mauro Zijlstra sudah Menepi

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman dipastikan mendapat kabar kurang sedap. Salah satu penyerangnya Mauro Zijlstra, mengalami cedera saat memperkuat Persija -
Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Herdman Dipusingkan Absennya 7 Pilar Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Timnas Indonesia berpotensi tampil tanpa kekuatan penuh pada ajang FIFA Series 2026 yang digelar 27-30 Maret 2026. Sekitar tujuh pemain berlabel Timnas terancam
Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Emil Audero dan Jay Idzes Jadi Omongan di Serie A, Bukti Kualitas Pemain Timnas Indonesia

Perhatian publik Tanah Air musim ini tak hanya tertuju pada kiprah Timnas Indonesia, tetapi juga performa para pemainnya di kompetisi elite Eropa. Di Serie A -
Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Tiga Bintang Timnas Indonesia Absen di FIFA Series 2026, Ini Daftarnya

Timnas Indonesia akan ambil bagian dalam ajang FIFA Series 2026 yang digelar pada 27 dan 30 Maret mendatang. Indonesia bahkan ditunjuk sebagai salah satu tuan -
Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Sesumbar Donald Trump Jika Dirinya Mati Kena Serangan Iran, Maka Ini yang Akan Dilakukan Amerika

Pernyataan lama Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi perbincangan hangat. Ucapan tersebut ramai dibahas ulang setelah serangan gabungan Amerika
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT