GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan

Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Mutrofin, melalui sekretarisnya.
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:41 WIB
Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas YYM Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Yayasan, Mutrofin, melalui sekretarisnya, Rudi Mulyono. Upaya hukum itu ditempuh penggugat, lantaran tidak terima usai diberhentikan secara sepihak.

Sengketa yayasan amal itu berawal ketika Bimo mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Mutrofin. Dasarnya yaitu penggugat selaku ketua pengurus yayasan telah merangkap jabatan menjadi Direktur Laznas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditelusuri, ternyata SK itu dikeluarkan tanpa melalui rapat pengawas mengundang anggota pengawas. Hal itu dianggap non prosedural serta melanggar undang-undang yayasan dan anggaran dasar yayasan.

Selain itu, menurut Mutrofin, tergugat melakukan kesewenang-wenangan dengan cara memberhentikan para direktur yayasan, dengan mengatas namakan dirinya selalu PLT YYM. 

Saat ini terjadi dualisme kepengurusan di YYM. Kondisi keadaan ini, menjadi tidak normal. Padahal yayasan menghimpun dana masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat YYM.

Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah mengabulkan gugatan Rudi Mulyono dan kawan-kawan. Mereka merupakan Pengurus Yayasan Yatim Mandiri.

Rudi bersama sejumlah pengurus tersebut menggugat Yatim Mandiri atas pemberhentian secara sepihak dan perubahan Akta Notaris Yatim Mandiri yang dinilai melawan hukum. 

Para penggugat terdiri dari Mutrofin (ketua), Rudi Mulyono (sekretaris) dan Bagus Sumbodo (bendahara). Mereka diangkat sebagai pengurus secara sah oleh lima anggota dewan pembina sesuai aturan yayasan pada 6 Maret 2021.

"Kami diangkat secara baik-baik melalui fit and proper test. Tapi pemberhentiannya tidak dilakukan secara baik-baik," kata Rudi dalam press conference di Agis Surabaya. 

Menurut Rudi, seharusnya para pengurus mendapat kesempatan hak jawab melalui rapat dewan pembina. Namun, hingga satu tahun, proses yang diharapkan itu tidak dilakukan.

Akhirnya mereka menggugat para pembina dan pengurus baru beserta notaris yang membuat akta baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak dipanggil secara baik-baik, kalau itu dilakukan, pasti kami terima karena kami itu prajurit dan pemberhentian itu memang hak pembina," tandasnya.

Setelah melewati serangkaian proses hukum, PN Sidoarjo akhirnya mengabulkan gugatan pengurus. Hasil itu tertera dalam surat Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin 4 Maret 2024 nomor perkara 164/Pdt.G/2023/PN Sidoarjo. Juga ada ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp300 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 langsung terjun ke lokasi usai Pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan ditembaki.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Melihat ART Menangis Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket, Sara Robert Akui Tersulut Emosi

Beauty influencer Sara Robert Louis menceritakan pengalaman yang dialami Asisten Rumah Tangganya (ART), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh kurir paket
Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

Resmi! Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas Indonesia U-17, PSSI Beberkan Skemanya

PSSI akhirnya buka suara soal penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia U-17.
Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Sara Robert Sesalkan Tak Ada CCTV di Area Kejadian saat ART Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Kurir Paket

Seorang selebgram, Sara Robert Louis membagikan sebuah pengalaman pahit Asisten Rumah Tangganya (ART) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual kurir paket

Trending

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Pilot dan Co-Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Ditembak di Papua, Ini Nasib Terbaru 13 Penumpang

Satgas Damai Cartenz diterjunkan ke lokasi penembakan pesawat Smart Air di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan.
Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Jangan Langsung Berdiri Setelah Shalat, Baca Doa Pelunas Utang ini kalau Mau Rezeki Semakin Lancar

Sayang untuk melewatkan doa pelunas utang ini. Ustaz Adi Hidayat anjurkan baca setelah shalat
Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT