News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan

Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Mutrofin, melalui sekretarisnya.
Selasa, 12 Maret 2024 - 15:41 WIB
Dualisme Kepengurusan Yayasan Sosial Yatim Mandiri berujung Gugatan di Pengadilan
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Kegaduhan internal terjadi di Yayasan Yatim Mandiri (YYM). Ketua Pengawas YYM Bimo Wahyu Widodo, digugat oleh Ketua Pengurus Yayasan, Mutrofin, melalui sekretarisnya, Rudi Mulyono. Upaya hukum itu ditempuh penggugat, lantaran tidak terima usai diberhentikan secara sepihak.

Sengketa yayasan amal itu berawal ketika Bimo mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian sementara kepada Mutrofin. Dasarnya yaitu penggugat selaku ketua pengurus yayasan telah merangkap jabatan menjadi Direktur Laznas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah ditelusuri, ternyata SK itu dikeluarkan tanpa melalui rapat pengawas mengundang anggota pengawas. Hal itu dianggap non prosedural serta melanggar undang-undang yayasan dan anggaran dasar yayasan.

Selain itu, menurut Mutrofin, tergugat melakukan kesewenang-wenangan dengan cara memberhentikan para direktur yayasan, dengan mengatas namakan dirinya selalu PLT YYM. 

Saat ini terjadi dualisme kepengurusan di YYM. Kondisi keadaan ini, menjadi tidak normal. Padahal yayasan menghimpun dana masyarakat melalui Lembaga Amil Zakat YYM.

Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo telah mengabulkan gugatan Rudi Mulyono dan kawan-kawan. Mereka merupakan Pengurus Yayasan Yatim Mandiri.

Rudi bersama sejumlah pengurus tersebut menggugat Yatim Mandiri atas pemberhentian secara sepihak dan perubahan Akta Notaris Yatim Mandiri yang dinilai melawan hukum. 

Para penggugat terdiri dari Mutrofin (ketua), Rudi Mulyono (sekretaris) dan Bagus Sumbodo (bendahara). Mereka diangkat sebagai pengurus secara sah oleh lima anggota dewan pembina sesuai aturan yayasan pada 6 Maret 2021.

"Kami diangkat secara baik-baik melalui fit and proper test. Tapi pemberhentiannya tidak dilakukan secara baik-baik," kata Rudi dalam press conference di Agis Surabaya. 

Menurut Rudi, seharusnya para pengurus mendapat kesempatan hak jawab melalui rapat dewan pembina. Namun, hingga satu tahun, proses yang diharapkan itu tidak dilakukan.

Akhirnya mereka menggugat para pembina dan pengurus baru beserta notaris yang membuat akta baru tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami tidak dipanggil secara baik-baik, kalau itu dilakukan, pasti kami terima karena kami itu prajurit dan pemberhentian itu memang hak pembina," tandasnya.

Setelah melewati serangkaian proses hukum, PN Sidoarjo akhirnya mengabulkan gugatan pengurus. Hasil itu tertera dalam surat Keputusan Pengadilan Negeri Sidoarjo, Senin 4 Maret 2024 nomor perkara 164/Pdt.G/2023/PN Sidoarjo. Juga ada ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp300 juta.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT