Surabaya, tvOnenews.com - Tim Relawan Prabowo Mania Jawa Timur melaporkan ke Bawaslu Kota Surabaya soal adanya dugaan pelanggaran pemilu, berupa penggelembungan suara partai dan caleg, yang terjadi hampir di semua TPS di Kecamatan Bulak. Kecurangan dilakukan secara sistemik dan massif ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwascam setempat.
“Jadi, adanya penggelembungan suara partai dan caleg ini diketahui, setelah kami mendapat laporan dan mencermati adanya ketidaksinkronan data perolehan suara di formulir C1 dengan formulir C2. Ada selisih angka yang cukup signifikan dalam penggelembungan suara tersebut,” ungkap Edy Sucipto, seusai melapor ke Bawaslu Surabaya.
“Intinya, semua di formulir tersebut ada penambahan suara baik ke partai maupun ke caleg tertentu. Sebetulnya, di dapil 3 Suraaya itu terjadi massif. Hampir semua TPS terjadi penggelembungan suara masing-masing TPS tersebut ada pengelembungan suara antara 10 hingga 20 suara setiap TPS,” tambah Edy.
“Saya berikan contoh, ini ada bukti di berkas yang kami bawa seperti di sejumlah TPS di Sukolilo. Baru ada penggelembungan suara, seperti penambahan suara dari perolehan 1 ternyata berubah menjadi 11 suara,” katanya.
Penggelembungan suara ini, lanjut Edy, terjadi di partai PDI Perjuangan dan sejumlah caleg tertentu.
“Kalau sesuai data yang kami miliki penggelembungannya terjadi di PDIP dan ada empat caleg yang suaranya menggelembung,” tukasnya.
Load more