"Hingga korban mengalami dua kali pemukulan dan korban tidak sampai tersungkur hanya membungkuk saja karena merasakan kesakitan. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian pipi sebelah kiri," sambungnya.
Lanjut ujar Yuris, saat dipertemukan antara saksi, pelaku dan korban di Polsek Sukun bahwa antara ketiga pelajar kelas 7 SMP Nasional karena masalah salah paham hingga berunjung cekcok.
"Cekcok salah paham saja, bahwa mengklarifikasi pelaku terhadap korban kalau korban melakukan fitnah terhadap pelaku. Pelaku dituduh telah memukuli atau membully saudara M, tapi ternyata tidak benar, hanya pemukulan, tapi pada saat itu sama-sama mau salat Jum’at," terang Ipda Yuris.
Ketiga pelajar ini sudah menjalani pemeriksaan selanjutnya tetap akan melakukan pengembangan. Penyelidikan terhadap saksi-saksi yang melihat. Namun karena ini semuanya masih di bawah umur.
"Nantinya Polsek Sukun akan menyerahkan sepenuhnya kepada Unit PPA Polresta Malang Kota terkait kasus bullying ini," ujarnya.
Kepala Sekolah SMP Nasional, Kukuh Windartono membenarkan bahwa para korban dan pelaku tersebut adalah siswa dari SMP Nasional. Pihak sekolah akan melakukan evaluasi terhadal siswa siswa tersebut, khususnya kepada terduga pelaku.
"Ini kami dalami, jadi siswa sudah disebutkan identitas dan lain-lain sudah dipelajari oleh pihak kepolisian tentunya ini menjadi evaluasi kita semua. Tentunya kami akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan dari pihak sekolah, sesuai dengan aturan yang ada di sekolah akan dilakukan pembinaan secara individu kepada korban," kata Kukuh.
Load more