GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Motif Tiga Pelaku Teror Bom Bondet Rumah Ketua KPPS di Pamekasan

3 pelaku teror Bom Bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan berhasil ditangkap, Jumat.
Jumat, 23 Februari 2024 - 16:56 WIB
Tiga orang pelaku teror Bom Bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan berhasil ditangkap, Jumat (23/02/2024).
Sumber :
  • Veros Afif/tvOne

Pamekasan, tvOnenews.com - Tiga orang pelaku teror Bom Bondet di rumah Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 06, Dusun Timur, Desa Nyalabu Daja, Pamekasan berhasil ditangkap, Jumat (23/02/2024). 

Ketiga pelaku tersebut berinisial MS (38) warga asal Desa Nyalabu Daya, MA (30) warga Kecamatan Pamekasan, dan AR (30) warga Kecamatan Palengaan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo mengatakan, pelaku AR berperan sebagai perakit dan menyimpan bom ikan (bondet) kategori low explosive

Sementara MS berperan sebagai eksekutor yang melempar bom ikan kerumah korban, dan MA merupakan dalang dalam kasus pengeboman rumah Ketua KPPS. 

Awal mula petugas menangkap dua orang pelaku. 

Namun, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan, seorang pelaku lainnya, atau pelaku ketiga berhasil ditangkap. 

"Pelaku kini sudah diamankan tim gabungan Jatanras Polda Jatim bersama Polres Pamekasan dan pelalu saat ini sudah di bawa ke Polda Jatim," kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Pirnomo.

Sementara motif pelaku karena sakit hati kepada Kuyairi, karena dianggap menjadi sepionase (mata-mata) Polisi soal pengungkapan Narkoba. 

"Motif karena dendam kepada korban yang dianggap menjadi mata-mata petugas," tambahnya.

Menurut Andi, petugas gabungan kini masih memburu satu orang pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi teror Bom di rumah Ketua KPPS.

"Para pelaku dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-undang Darurat RI Nomor12 T1951 dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.(vaf/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, Senjata Mematikan Milik Iran, Bisa Buat Amerika Serikat dan Israel Begini

Terungkap, senjata mematikan milik Iran. Bahkan senjata itu bisa membuat Amerika Serikat dan Israel bisa kocar-kacir. Seperti diketahui, AS dan Israel melancar
Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Tak Hanya Bupati, KPK Amankan Sekda Hasil OTT di Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Hasilnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Clean Sheet tapi Dihujani Kritik, Maarten Paes Disebut Biang Masalah Ajax

Penampilan kiper Timnas Indonesia Maarten Paes bersama Ajax Amsterdam kembali menjadi sorotan tajam. Meski mencatatkan clean sheet, performanya tetap menuai ...
Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Pemerintah Impor Beras Khusus dari AS, DPR Desak Buka-bukaan Data dan Kajiannya

Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyoroti polemik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan terkait impor beras 1.000 ton dari AS
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -

Trending

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Wanita Asal Jakarta Utara Diamankan Usai Buang Bayi di Tempat Sampah, Polisi: Dimasukkan ke dalam Tas Ransel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah warga menggeruduk rumah wanita berinisial DR (20) yang diduga membuang bayi hasil hubungan gelapnya
Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis Bini Orang Jadi Tren Baju Lebaran 2026, Terinspirasi dari Inara Rusli

Gamis “Bini Orang” menjadi salah satu tren busana muslim paling mencuri perhatian menjelang Lebaran 2026. Terinspirasi dari Inara Rusli, yuk simak deskripsinya!
Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Meski Terancam Degradasi, Nottingham Forest Bidik 3 Poin di Kandang Manchester City

Bek Nottingham Forest, Neco Williams, blak-blakan soal target utama skuadnya saat bertandang ke markas Manchester City di Stadion Etihad, Kamis (5/3/2026).
Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Polda Metro Terima Laporan dari KPK Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen oleh Eks Sekretaris MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh saksi kasus dugaan korupsi mantan Sekretaris Mahkamah Agung
Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Bojan Hodak Takut Bicara soal Kontroversi Wasit Laga Persebaya vs Persib

Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak memilih tidak banyak bicara terkait kepemimpinan wasit usai timnya ditahan imbang Persebaya Surabaya pada pekan ke-24 Super -
Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Di-WO usai Lakukan 6 Pergantian Pemain di Laga Kontra Persebaya? Begini Menurut I.League

Persib Bandung menahan imbang 2-2 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Senin (2/3/2026). Dalam laga ini pun menyedot perhatian publik setelah berbagai kejanggalan atas keputusan wasit. 
Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Dulu Melatih Timnas, Pelatih Kelahiran Brazil ini mulai Membangun Pemain Sepakbola Perempuan Indonesia

Eks Pelatih timnas Indonesia ini sekarang membangun pemain sepakbola perempuan. Berikut penjelasannya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT