GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

50 Persen Perusahaan Belum Sahkan Peraturan, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi

Pemerintah Kota Kediri mengungkapkan lebih dari 50 persen perusahaan di kota itu belum mengesahkan peraturan perusahaan ke pemerintah kota setempat.
Kamis, 22 Februari 2024 - 13:00 WIB
Sosialisasi Peraturan Perusahaan dan Sosialisasi Aturan Ketenagakerjaan Tahun 2024
Sumber :
  • Antara

Kediri, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Kediri mengungkapkan lebih dari 50 persen perusahaan di kota itu belum mengesahkan peraturan perusahaan ke pemerintah kota setempat.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) Kota Kediri Bambang Priambodo di Kediri mengemukakan, data Dinkop UMTK Kota Kediri tahun 2023 terdapat 481 perusahaan yang ada di kota itu, dengan rincian 110 perusahaan yang mengesahkan peraturan perusahaan baru dan perpanjangan, serta 68 perusahaan yang melaksanakan pencatatan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini artinya ada 50 persen lebih yang belum memiliki atau mengesahkan peraturan perusahaan. Untuk itu, saya berharap perusahaan yang belum memiliki atau melakukan pengesahan peraturan perusahaan segera membuat sesuai Undang–undang Tenaga Kerja," katanya.

Pihaknya juga menekankan pentingnya peraturan perusahaan dalam keberlangsungan usaha serta menciptakan ketenangan dalam bekerja, sehingga mampu meningkatkan produktivitas usaha.

"Kami tekankan kepada semua perusahaan yang belum mendaftarkan peraturan perusahaan segera mendaftar dan untuk peraturan perusahaan yang sudah kedaluwarsa segera diperbarui. Ini penting guna menciptakan ketenangan dalam bekerja, sehingga lebih produktif," ujar dia.

Ia menambahkan dengan mengesahkan peraturan perusahaan, akan memberi dampak positif pada sisi hubungan kerja antara pekerja dan perusahaan, serta semakin mempertegas dan memperjelas hak serta kewajiban perusahaan dan pekerja.

Bambang meminta agar semua perusahaan mengikutsertakan semua karyawannya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia mengingatkan, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Dalam Perpres diamanatkan bahwa semua perusahaan yang memiliki informasi terkait lowongan pekerjaan wajib melaporkannya ke Dinkop UMTK Kota Kediri.

Sementara itu, Perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur Himawan Pradono yang hadir di Kediri mengungkapkan, UU Nomor 13 Tahun 2003 telah mengatur secara lengkap tentang ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan peraturan perusahaan diantaranya harus ada beberapa poin, seperti hak dan kewajiban pengusaha, hak dan kewajiban pekerja, syarat kerja, tata tertib perusahaan, jangka waktu berlakunya peraturan perusahaan, dan hal-hal yang merupakan pengaturan lebih lanjut dari peraturan perundang-undangan.

"Dengan menetapkan peraturan perusahaan, pastinya bisa menjamin hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pelaksanaan hubungan kerja, meningkatkan produktivitas dan kemajuan perusahaan, peningkatan kesejahteraan pekerja serta ketenangan bekerja," kata dia. (ant/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran

Menjelang Idulfitri, Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan harga dan distribusi bahan pokok.
Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

Pemudik Wajib Tahu, Ini Nomor Baru Call Center Jasa Marga Jika Ada Kondisi Darurat di Jalan

PT Jasa Marga memiliki nomor call center baru yaitu 133 untuk melayani pemudik ataupun pengguna jalan yang mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan.
Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Sidang Isbat Hari Ini, Begini Bocoran Kemungkinan 1 Syawal Menurut Bosscha: Posisi Hilal Sangat Rendah

Observatorium Bosscha mengungkapkan hasil pengamatan posisi hilal untuk penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah. Diketahui, pemerintah lakukan sidang isbat hari ini.
FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT