News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Khofifah dan TKD Jatim Takziyah ke Rumah Petugas PPS yang Meninggal Dunia

Gubernur Jawa Timur 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa, bersama Ketua TKD Jatim Boedi Prijo Soeprajitno, Sekretaris TKD Indra Nur Fauzi dan rombongan TKD melakukan takziyah ke rumah anggota dan Ketua KPPS yang meninggal dunia saat bertugas
Selasa, 20 Februari 2024 - 12:23 WIB
Khofifah dan TKD Jatim Takziyah ke Rumah Petugas PPS yang Meninggal Dunia
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Disini Khofifah, memberikan perhatian khusus terutama kepada keluarga yang ditinggalkan, tiga anak dan istri almarhum. Joko merupakan tulang punggung keluarga. 

"Tiga anak almarhum yang masih SD, SMA dan kuliah  ini kita akan perhatikan agar sekolahnya lancar, jangan sampai putus sekolah," ujar Khofifah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai takziyah, dia menyampaikan almarhum dan almarhumah adalah pejuang demokrasi. Semoga arwahnya diterima di sisi Allah dalam keadaan husnul khotimah dan keluarga diberi ketabahan serta keikhlasan.

Saat hendak beranjak dari rumah almarhumah Imnesti juga rumah alm. Joko Budiono, warga berbondong-bondong menghadang Khofifah. 

"Salim bu. Salim. Ibu Khofifah maju lagi, jadi gubernur lagi ya Bu," ujar sejumlah ibu-ibu.
 
Sebagai informasi Joko Budiono, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Jumat, 16 Februari 2024 dinyatakan meninggal dunia. Sebelumnya dia tak sadarkan diri saat hari pemungutan suara, 14 Februari 2024. Joko Budiono (52), bertugas di TPS 42 Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Ia meninggal saat akan memulai perhitungan suara. Dirinya mendadak pingsan. Pukul 15.00 WIB langsung dilarikan ke RS dr Soetomo.

"Ia langsung ambruk dan dibawa ke rumah sakit. Iya kritisnya sudah dua hari itu, tidak sadar. Setelah dua hari itu Pak Budi dikabarkan meninggal dunia," ujar Wakil RW 05 Kelurahan Ngagel Rejo Hadori Ahkyar.

Di tempat lain Imnesti Aufa Emnistya warga Plemahan, Kota Surabaya, anggota KPPS Plemahan, juga dinyatakan meninggal usai dirawat akibat kecelakaan.

"Dia kecelakaan saat mengantar surat suara ke PPK," ujar Sekretaris KPU Surabaya, Titus Saptadi, kemarin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Imnesti Aufa Emnistya warga Plemahan meninggal dunia Rabu (14/2) karena kecelakaan saat perjalanan membawa kotak suara Pemilu 2024. 

"Dia sempat dirawat di salah satu rumah sakit . Lokasi kejadiannya di Tenggilis Mejoyo," jelasnya. (hen)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT