Caleg di Mojokerto Laporkan Dugaan Keterlibatan Kades Aktif untuk Memenangkan Istrinya di Pileg DPRD Kabupaten
Dugaan kecurangan dan keterlibatan Kepala Desa (Kades) aktif secara masif untuk memenangkan istrinya, yang juga mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kabupaten Mojokerto terjadi di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Kabupaten Mojokerto
Senin, 19 Februari 2024 - 10:14 WIB
Sumber :
- tvOne - ika nurullah
“Kami menemukan kejanggalan-kejanggalan yang sangat masif seperti temuan tidak masuk akal,” tambahnya.
Agung menjelaskan, pemungutan suara di Desa Temon ada peran serta Kades Temon yang merupakan suami dari Caleg Demokrat nomor urut 2. Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa Kepala Desa tidak boleh atau dilarang turut serta melakukan kampanye atau memihak salah satu Caleg tertentu. (ikn/gol)
Load more