Surabaya, tvOnenews.com - Polrestabes Surabaya gelar apel pergeseran 1813 pasukan personel pengamanan TPS pemilu 2024, memastikan tidak ada gangguan terhadap penyelenggaraan pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, baik tahap pemungutan suara dan penghitungan suara.
Pergeseran personel tersebut di seluruh wilayah Kota Surabaya. Kegiatan dilaksanakan di depan Mako Polrestabes Surabaya, Senin (12/2).
Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya dalam amanahnya menuturkan, jika seluruh pasukan akan berada di wilayah PPK masing-masing dan bisa langsung berkoordinasi dengan Tim TPS untuk keamanan jalannya pemungutan suara hingga perhitungan suara selesai.
“Setelah pelaksanaan apel, seluruh anggota bergerak ke sejumlah wilayah kelurahan berkoordinasi dengan seluruh pihak penyelenggara pemilu di tingkat TPS hingga pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara selesai,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan pemungutan suara esok, jajaran Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan melakukan pengamanan sebanyak 8167 TPS yang terbagi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya sebanyak 6532 TPS dan di wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebanyak 1635 TPS.
Hadir dalam kegiatan apel, Dir samapta Polda Jatim, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Wakapolrestabes Surabaya, pejabat utama, pasi ops kodim, para danramil, kapolsek jajaran Polrestabes Surabaya.
Dipastikan logistik dari KPU Kota Surabaya sudah tergelar di tingkat PPK. Dan mulai hari ini akan bergeser ke tingkat PPS, Senin (12/2).
“Setelah dilakukan pengecekan perbekalan dan perlengkapan diharapkan masing-masing anggota dapat melaksanakan tugas dengan baik. Silahkan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan perangkat desa setempat baik Pak RT maupun RW,” tambahnya.
Kapolrestabes Surabaya yakin dengan kemampuan dan pengalaman personel bisa mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif selama tahap pemungutan dan penghitungan suara.
Kombes Pol Pasma Royce juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang hadir agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab. Apabila ditemui adanya pelanggaran atau meninggalkan tugas tentu akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jika ada dari petugas pengamanan TPS ini meninggalkan lokasi atau berbuat kesalahan maka laporkan kepada saya dan langsung akan kita tindak,” tegas Pasma (zaz/hen)
Load more