News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Siswa SMP Meninggal Akibat Diracun Kopi Sianida, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

Teka-teki kematian Muhammad Rizki Saputra (14), pelajar SMP asal Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro usai menenggak kopi beberapa pekan lalu akhirnya terungkap.
Jumat, 2 Februari 2024 - 17:29 WIB
Polisi menetapkan Ayuk Findi Antika (26) yang merupakan tetangga korban sebagai tersangka.
Sumber :
  • tvOnenews - Agus Wibowo

tvOnenews.com - Teka-teki kematian Muhammad Rizki Saputra (14), pelajar SMP asal Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro usai menenggak kopi beberapa pekan lalu akhirnya terungkap. Polisi menetapkan Ayuk Findi Antika (26) yang merupakan tetangga korban sebagai tersangka. 

"Jadi penetapan ini kita lakukan usai hasil laboraturium forensik Polda Jatim yang menunjukkan bahwa korban meninggal dunia akibat diracun," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho saat konferensi pers (01/02/24)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada petugas tersangka mengaku, Muhammad Rizki Saputra meninggal dunia akibat ia racun menggunakan sianida yang ia beli via online. Hal itu dilakukan, karena kesal dengan keluarga korban yang sebelumnya melaporkan tersangka kepada polisi terkait pencurian ATM dan uang ibu korban senilai Rp 32 juta.

"Jadi untuk menghambat laporan itu, akhirnya tersangka memiliki niat jahat dengan menuangkan racun sianida didalam kopi yang dibuat oleh ayah korban atas nama Tuari," tambahnya.

Korban yang saat itu hendak berangkat sekolah pun meminum kopi tersebut hingga akhirnya meninggal dunia. Disisi lain, tersangka juga mengaku membunuh korban menggunakan sianida akibat terinsipirasi dari kasus sianida yang sebelumnya sempat mencuat di Indonesia.

Sementara dalam pemeriksaan polisi melihat history HP tersangka ternyata juga sempat browsing terkait cara melakukan pembunuhan berencana menggunakan racun sianida ini.

Atas kasus tersebut tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni 340 dan 338 KUHP terkait pembunuhan berencana. Ancaman hukuman bisa pidana 20 tahun, seumur hidup, bahkan hukuman mati.(asw/chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT