News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Puas dengan Hak Jawab Majalah Tempo, Asosiasi Kepala Desa Madura Kembali Mengugat

Majalah Tempo diadukan atas dugaan pelanggaran etik oleh Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang ke Dewan Pers, Selasa (12/12/2023) lalu.
Jumat, 2 Februari 2024 - 14:03 WIB
Tidak Puas dengan Hak Jawab Majalah Tempo, Asosiasi Kepala Desa Madura Kembali Mengugat
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - Majalah Tempo diadukan atas dugaan pelanggaran etik oleh Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang ke Dewan Pers, Selasa (12/12/2023) lalu.

Media cetak tersebut dilaporkan karena Ketua Paguyuban Klebun Pantura Sampang sekaligus Kepala Desa (Kades) Ketapang Daya, M Wijdan, merasa tidak pernah diperiksa oleh polisi sebagaimana diberitakan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wijdan mengatakan, tulisan yang dipersoalkan dalam majalah tersebut berjudul "Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka".

"Saya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah mana pun terutama berkaitan dengan kontestasi politik, dalam hal ini berdekatan atau pun berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023, seperti yang sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023," tuturnya dalam keterangan resmi kuasa hukum yang diterima, Kamis (1/2/2024).

Wijdan berharap, laporan ke Dewan Pers dapat segera diproses.

"Sehingga akan ada sanksi permohonan maaf dari majalah mingguan Tempo," lanjut dia.

Dalam pemberitaan majalah Tempo, Wijdan disebut didatangi oleh polisi menjelang kedatangan Capres Ganjar Pranowo untuk acara sosialisasi pemilu di Madura 18 November 2023 lalu. Nama Wijdan disebut oleh seorang penanggung jawab acara. Setelah kedatangan polisi, para aparat desa disebut membatalkan acara karena ketakutan.

Atas pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Desember 2023 yang dianggap merugikan Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Madura, sempat diadukan ke Dewan Pers. Dewan Pers akhirnya memutuskan pihak teradu Majalah Tempo telah melanggar kode etik jurnalistik dan menilai berita yang diterbitkan tidak berimbang karena tidak sesuai konteks masalah dalam wawancaranya.

“Atas masalah tersebut dewan pers mengharuskan Majalah Tempo menerbitkan hak jawab bagi pengadu, sesuai dengan keputusan Dewan Pers,” ungkap kuasa hukum AKD Ardiansyah Kartanegara, Kamis (1/2/2024).

Majalah Tempo akhirnya memuat hak jawab tersebut, akan tetapi tidak sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Dewan Pers. Kuasa Hukum AKD Ardiansyah Kartanegara menyayangkan ketidakprofesionalan Majalah Tempo dalam memuat hak jawab tersebut.

"Saya kecewa media sekelas Majalah Tempo tidak memuat hak jawab sesuai dengan keputusan dari Dewan Pers," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, surat putusan Dewan Pers jelas, jika hak jawab terkait kesalahan pemberitaan harus disertakan berita sebelumnya. Selain itu, ada narasi terkait hak jawab oleh pengadu. Majalah Tempo terbitan tanggal 21 Januari 2024 hanya menulis kembali hak jawab yang dikirimkan kuasa hukum.

"Hak jawab ditempel begitu saja. Itu juga diterbitkan di kolom surat. Ini sudah tidak sesuai dengan keputusan Dewan Pers. Klien kami sangat dirugikan dengan pemberitaan mereka, permintaan maaf juga tidak ada," jelasnya dengan memperlihatkan letak hak jawab di majalah.

Mengenai langkah hukum selanjutnya, Ardiansyah dan tim akan kembali mengadu ke Dewan Pers terkait hak jawab dari Majalah Tempo ini.

Surat aduan akan kembali dikirimkan untuk merespons hak jawab dan permintaan maaf yang dinilai tak sesuai rekomendasi ini.

"Kami segera adukan kembali. Hingga hak jawab diterbitkan tidak sesuai rekomendasi Dewan Pers. Seakan Majalah Tempo menyepelekan putusan dan rekomendasi itu," tutur pria ini.

Ardiansyah mengungkapkan, pemberitaan yang dipersoalkan tersebut ada di Majalah Tempo berjudul "Bhayangkara Berburu Suara".

Dalam pemberitaan tersebut menyatakan, kliennya didatangi pihak kepolisian hingga ketakutan dan tidak datang ke acara sosialisasi Pemilihan Umum 2024 oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD.

"Faktanya klien kami tidak diundang, tidak dilibatkan dalam acara tersebut, bahkan tidak mengetahui jika ada acara itu, sehingga pemberitaan ini adalah suatu hal yang tidak benar,” terangnya menunjukkan poin-poin hak jawab.

Kliennya juga dirugikan terkait pernyataan yang dimuat di Majalah Tempo di luar konteks aktivitas Ketua AKD Moh Wildan serta tidak seizin kliennya ini. Klien yang bersangkutan juga mengaku tidak mengenal maupun bertemu dengan Islah Bahrawi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia berharap kedepannya hal yang seperti ini tidak terulang lagi. Media yang berpengalaman mampu memberikan pemberitaan yang sesuai fakta dan berimbang.

"Kami sebagai warga negara berharap media bisa memberitakan sesuai fakta, berimbang dan tentunya tidak memecah belah bangsa," pungkasnya. (far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT