News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PBNU Terbitkan SK Penonaktifan Khofifah dan Tokoh NU Lain yang Ikut dalam Pemilu

PBNU akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Penonaktifan bagi para tokoh petinggi Nahdlatul Ulama (NU), yang ikut aktif dalam Pemilu 2024 termasuk untuk Khofifah.
Senin, 22 Januari 2024 - 16:10 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Sumber :
  • Syamsul Huda/tvOne

Surabaya, tvOnenews.com - PBNU akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Penonaktifan bagi para tokoh petinggi Nahdlatul Ulama (NU), yang ikut aktif dalam Pemilu 2024, baik mereka yang terlibat dalam tim sukses calon presiden, ataupun mereka yang terlibat langsung sebagai calon legslatif.

Surat yang diiterbitkan pada tanggal 20 Januari 2024, dengan nomor 285/PB.01/A.II.01.08/99/01/2024 tentang penonaktifan fungsional Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, ditanda tangani langsung oleh KH Yahya Cholil Staquf, selaku ketua, KH Syaifullah Yusuf, Sekjen PBNU, KH Akhmad Said Asrori, Katib Aam, serta KH Miftachul Akhyar, sebagai Rais Aam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam SK tersebut, tercatat 64 pengurus PBNU yang dinonaktifkan, dan terbagi dalam 3 kategori, yakni 15 tokoh NU yang masuk dalam pengurus harian termasuk Kofifah Indar Parawansa, KH Mustofa Aqiel Sirodj, serta beberapa tokoh lain.

Sementara 49 tokoh NU lain yang masuk dalam Pengurus Pleno juga dinonaktifkan, diantaranya adalah Habib Lutfi Bin Ali Bin Yahya, KH Aseo Sefudidin Chalim, KH Ali Masykur Musa, H Nusron Wahid, serta beberapa pengurus lain.

Surat Keputusan ini atas pertimbangan bahwa Impelementasi dari Khittah NU antara lian diwujudkan dalam independensi dan netralitas perkumpulan atau Jam'iyah NU dalam Pemilihan Umum tahun 2024.

Keputusan ini disambut oleh Khofifah Indar Parawansa sebagai bentuk regulasi untuk menjaga independensi NU dalam Pemilu 2024, mengingat Khofifah resmi akan berkampanye untuk paslon Prabowo-Gibran terhitung sejak tanggal 21 januari 2024 kemarin.

"Ya memang aturannya begitu, ketka masuk TKN atau masuk tim pemenangan mana saja, atau ketika menjadi caleg, memang semua di non aktifkandi semua level, dan regulasinya bunyinya seperti itu kawan-kawan," terang Khofifah Indar Parawansa.

Atas surat keputusna tersebut, Khofifah hadir dalam debat ke empat yang digelar oleh KPU RI, dengan menghdirkan 3 cawapres. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ini merupakan kemunculan pertama orang nomor satu di Jawa Timur di arena debat, usai dirinya resmi bergabung TKN sejak tanggal 21 Januari 2024.

"Ini hari pertama saya masuk TKN, dan hari ini hari pertama saya juga non aktif dari ketua PBNU dan Ketua PP Muslimat NU," Pungkasnya. (sha/muu)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT