News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Illegal Logging di Hutan Kalimantan Tengah, Dittipdter Bareskrim Polri Berhasil Amankan Ribuan Kayu

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap illegal logging di hutan Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 18 Januari 2024 - 21:48 WIB
Illegal Logging di Hutan Kalimantan Tengah
Sumber :
  • tvOne - moch mahrus

Lamongan, tvOnenews.com - Direktorat Tipidter Bareskrim Polri berhasil mengungkap illegal logging di hutan Desa Tumbang Baloi, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tak tanggung-tanggung, ribuan gelondongan kayu jenis Miranti ini berhasil diamankan petugas. Dugaan tindak pidana pembalakan liar tersebut dilakukan PT Cakra Sejati Sampurna (CSS).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim Polri mengungkapkan PT CSS yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemanfaatan hasil kayu hutan disinyalir telah melakukan penebangan pohon di luar izin areal PT CSS.

"Terhadap barang bukti kayu bulat hasil tebangan diluar konsensi yang dikirim dari PT CSS ke PT Kayan Wood Industries (PT KWI) telah dilakukan pengukuran oleh ahli penguji dan pengukuran kayu dari Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur," ungkap Brigjen Nunung, saat rilis perkara di PT KWI Lamongan, Kamis (18/1).

Dalam pengungkapan kasus ini, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa dokumen SKSHHK-KB, nota angkutan kayu, alat penebang kayu, kendaraan pengangkut kayu dan 1259 kayu bulat.

Barang bukti yang berhasil diamankan 

Dari hasil penyelidikan didapatkan modus operandi dari PT CSS melakukan penebangan liar diluar area konsensi untuk mengejar target produksi dan adanya dugaan pemalsuan dokumen penatausahaan hasil hutan yang saat ini dalam proses pengembangan.

"Dalam perkara ini penyidik menetapkan satu orang tersangka berinisial J, selaku surveyor PT CSS yang memberikan perintah kepada penebang untuk melakukan penebangan pohon diluar area konsensi," kata Brigjen Nunung.

Lanjut Brigjen Nunung, saat ini penyisik Dittipdter Bareskrim Polri sedang mengembangkan kasus penebangan liar di hutan Kalimantan Tengah tersebut, dan dimungkinkan adanya tersangka baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, tersangka J dikenakan Pasal 78 Ayat 6 Jo Pasal Ayat 2 Huruf C Undang-Undang no 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal 3,5 miliar.

Tak hanya itu, dimungkinkan tersangka terjerat pasal lain, menggunakan Pasal 88 Ayat 2 Huruf B Jo Pasal 14 Hurud A dan Undang-Undang no 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maxsimal 15 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan Ton Sampah 3 Daerah di Sulsel Diubah Jadi Energi Listrik

Ratusan ton sampah dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros akan diolah menjadi tenaga listrik
Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Nizar Zulfikar Beberkan Kunci Kemenangan Bhayangkara Presisi atas Garuda Jaya

Kapten Jakarta Bhayangkara Presisi, Nizar Zulfikar, menilai performa timnya saat mengalahkan Jakarta Garuda Jaya berjalan cukup optimal.
Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri Kirim 148 Personel Gabungan ke Papua Tengah: Penguatan Keamanan dan Harkamtibmas

Mabes Polri mengirim 148 personel gabungan ke Provinsi Papua Tengah dalam rangka penguatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). 
Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung Kaget, Benda Bercahaya Bak Roket Melintas di Langit Malam Hari

Warga Lampung kaget dengan adanya penampakan benda bercahaya misterius bak roket melintasi di atas langit saat malam hari di Provinsi Lampung. 
Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Pembangunan IKN Dongkrak Permintaan Rumah di Balikpapan

Bank Indonesia (BI) memperkirakan permintaan rumah di Balikpapan, Kalimantan Timur, berpotensi meningkat pada 2026, seiring dengan kelanjutan pembangunan
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 

Trending

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga BBM Naik, Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Selama Sebulan

Pakistan pada hari Jumat menggratiskan transportasi umum di ibu kotanya, Islamabad, selama satu bulan, sebagai langkah pemerintah untuk meringankan beban kenaik
aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

aespa Challenge Kata Bahasa Indonesia, Niat Beli Nasi Padang dan Martabak Usai Konser

Girl band bersutan SM Entertainment ini bahkan melakukan tantangan alias challenge untuk menyebutkan beberapa kata dalam Bahasa Indonesia di tengah konser mereka, 2025-26 aespa LIVE TOUR SYNK: aeXIS LINE in Jakarta. 
Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Timnas Indonesia Terpopuler: Lama-lama Proyek Naturalisasi Gagal, Media Vietnam Heran dengan PSSI, hingga Jadwal Garuda 2026

Rangkuman 3 berita Timnas Indonesia terpopuler: ancaman proyek naturalisasi, sorotan media Vietnam soal Paspoorgate, hingga jadwal lengkap Garuda tahun 2026.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Belum Lama Sampai di Inggris, Menit Bermain Elkan Baggott Bersama Timnas Indonesia Disorot Ipswich Town

Baru beberapa hari kembali ke Inggris, Ipswich Town justru soroti menit bermain yang diberikan pelatih John Herdman untuk Elkan Baggott bersama Timnas Indonesia
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan Timnas Indonesia akan Lawan Negara Ini di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan memberikan prediksinya soal lawan yang akan dihadapi Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday yang berlangsung di bulan Juni. Kira-kira siapakah lawannya
Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

Erick Thohir Isyaratkan Timnas Indonesia akan Main di FIFA Matchday Juni 2026, 4 Negara Ini Jadi Kandidat Kuat Lawan Pasukan John Herdman?

PSSI tengah berburu lawan ideal untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday 1-9 Juni 2026. Ada Italia, Serbia, hingga tim Asia Tenggara yang siap uji mental Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT