News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sampang Ternyata Selingkuhan Suaminya

Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 17 Januari 2024 - 10:14 WIB
pelaku pembunuhan berjenis kelamin wanita berinisial F (23)
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

Sampang, tvOnenews.com - Kasus pembunuhan di dalam rumah yang menimpa korban Siti Maimunah (35), warga Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (9/1) akhirnya terungkap. Korban mengalami luka serius di bagian tangan, kaki dan perut akibat terkena sabetan senjata tajam. Korban kemudian dilarikan ke puskesmas setempat, namun karena kehabisan darah membuat ia dinyatakan tewas.

Aparat kepolisian dari Polres Sampang dibantu anggota Polsek Omben langsung ke lokasi kejadian untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan tersebut. Tak hanya itu, sejumlah petugas juga berupaya mencari tambahan barang bukti yang diduga disimpan tak jauh dari lokasi kejadian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hasil penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian akhirnya mengungkap bahwa pelaku pembunuhan berjenis kelamin wanita berinisial F (23), yang tak lain selingkuhan suami korban. Pelaku yang merupakan tetangga korban akhirnya tertangkap polisi di rumahnya, di Desa Karang Garam. Pelaku pun langsung dibawa ke Mapolres Sampang.

Menurut AKP Sigit Nusiyo Dwiyugo, Kasat Reskrim Polres Sampang mengatakan, pelaku mengaku sengaja membunuh korban dengan senjata jatam jenis clurit karena sakit hati. Pelaku mengatakan, selingkuhannya yang merupakan suami korban akan pergi meninggalkan Madura untuk buka usaha di Surabaya.

"Karena pelaku ini merasa sakit hati, cemburu cintanya diabaikan, karena kekasih gelapnya mau meninggalkan Madura dengan sang istri untuk bekerja di Surabaya," tuturnya, Selasa (16/1).

Ia mengatakan, pelaku dengan suami korban sudah lama menjalani hubungan asmara hingga terungkap setelah korban dibunuh.

"Hubungan pelaku dengan suami korban ini sudah dua tahun. Korban dengan pelaku satu dusun, bisa dibilang tetangga karena disana (Desa Karang Garam) agak jauh rumah korban dengan pelaku," terangnya.

Lanjutnya AKP Sigit, sementara pelaku hanya satu orang, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain bila ditemukan fakta baru.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara pelaku hanya satu orang, namun kami masih mendalami keterangan tersangka dan bukti - bukti maupun fakta - fakta yang ada. Apabila ada keterlibatan pihak lain akan kami lanjutinya," ucapnya.

Petugas sempat kesulitan mencari barang bukti, namun setelah dilakukan pengeledahan di rumah pelaku, barang bukti berupa senjata tajam jenis clurit maupun kerudung dan pakaian pelaku ditemukan di belakang rumahnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT