LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelaku perekam seorang wanita saat mandi
Sumber :
  • m habib

Asyik Rekam Perempuan saat Mandi, Dua Pria Asal Bojonegoro Dituntut Hukuman Satu Tahun Penjara

Gara-gara asyik merekam seorang perempuan yang sedang mandi di tempat kosannya, dua orang pria asal Bojonegoro, kini terancam hukuman satu tahun penjara.

Rabu, 10 Januari 2024 - 16:43 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Gara-gara asyik merekam seorang perempuan yang sedang mandi di tempat kosannya, dua orang pria asal Bojonegoro, kini terancam hukuman satu tahun penjara. Kedua terdakwa yakni Solikin dan Kurniawan, dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik dengan hukuman satu tahun penjara.

Seperti dikabarkan, dalam sidang sebelumnya, JPU Yuniar Megalia menyampaikan bahwa perbuatan para terdakwa memenuhi unsur pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Bahkan, perbuatan tercela itu telah dilakukan berulang kali tepatnya pada Juni 2023 lalu. Saat para korban sedang mandi dan berganti pakaian.

“Ulah mereka diketahui pertama kali oleh korban. Saat mencurigai keberadaan sebuah handphone yang berada di lubang ventilasi kamar kosnya,” terang Yuniar.

Korban pun lalu melaporkan kecurigaannya kepada pemilik kos hingga pengurus RW desa setempat agar segera melakukan pemeriksaan terhadap handphone para penghuni kos putra yang letaknya tak jauh dari lokasi kejadian. 

“Ditemukan video aktivitas pribadi korban berdurasi 39 detik. Rupanya video tersebut telah ditonton secara bersama-sama penghuni kos lainnya,” jelas JPU.

Baca Juga :

Masih menurut jaksa, para terdakwa sempat menghapus video untuk menghilangkan jejak digital yang ditinggalkan. Namun upaya tersebut tidak lantas menutupi perbuatan bejatnya setelah dilakukan recovery data. Pihaknya menuntut perbuatan mesum terdakwa dengan hukuman pidana penjara selama satu tahun. Mengingat korban pun mengalami trauma atas kejadian itu 

“Mohon menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk memberikan vonis putusan sesuai tuntutan yang kami sampaikan,” sambungnya.

Sementara itu kedua terdakwa hanya bisa tertunduk lesu saat hendak memasuki ruang sidang Tirta di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (9/1). Kedua pria asal Bojonegoro itu, merupakan terdakwa atas kasus pornografi. Keduanya diseret ke meja hijau lantaran merekam aktivitas pribadi penghuni kos perempuan di Kelurahan Segoromadu, Kecamatan Kebomas, Gresik. 

Dalam sidang agenda pledoi (pembelaan) kali ini, keduanya meminta keringanan hukuman atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yuniar Megalia, yang menuntut mereka hukuman satu tahun penjara atas ulah mesumnya.

Bahkan, dihadapan majelis hakim keduanya meminta keringanan lantaran hanya menjalankan perintah dari rekannya, serta tidak ada niat. 

Para terdakwa melalui penasehat hukumnya yakni Juris Justitio menyampaikan, jika keduanya mengaku sangat menyesal telah melakukan aksi yang merugikan korban berinisial SDN dan DP. 

“Kedua terdakwa tidak ada niatan untuk melakukan aksi merekam aktivitas pribadi korban. Akan tetapi karena permintaan dua rekannya berinisial A dan W. Yang saat ini masih berstatus sebagai DPO,” terangnya.

Bahkan, lanjut dia, kedua terdakwa telah menyesali perbuatannya. Hal tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan saling memaafkan yang telah dilampirkan dalam berkas pembelaan.

“Sehingga kami berharap hal tersebut menjadi pertimbangan bagi majelis hakim untuk memberikan vonis hukuman yang seringan-ringannya dalam sidang putusan nanti,” harapnya. 

Usai menyampaikan pledoi, Hakim Ketua Arie Andhika Adikresna menjadwalkan sidang putusan pada pekan depan. Setidaknya, para terdakwa telah dituntut hukuman penjara selama satu tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Kepada terdakwa diharapkan menjaga kondisi kesehatan dalam sidang putusan nanti. Yang pasti tuntutan dan pembelaan dari masing-masing pihak akan menjadi pertimbangan bagi kami untuk memberikan vonis putusan,” tutupnya. (mhb/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Sudah Dijodohkan dengan Boy William, Betrand Peto Bereaksi: Jangan...

Betrand Peto ungkap perasaannya soal kedekatan sang ibunda Sarwendah dan Boy William yang belakangan ini jadi perbincangan. Ia mengaku bahwa sebenarnya....
Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Respons Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen, Ketum Kadin Anindya Bakrie: Kita Akan Bahas Ini di Rapimnas

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Bakrie buka suara soal penundaan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen.
Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Shin Tae-yong Pastikan Hubungan dengan Pemain Baik-baik Saja, Hanya Saja Timnas Indonesia Perlu Benahi Ini

Kekalahan atas Jepang yang menjadi sorotan ternyata mampu dibenahi oleh Shin Tae-yong ketika memimpin Timnas Indonesia.
Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Cegah Kecurangan Rekapitulasi Suara Pilkada Jakarta 2024, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Kerahkan Partai Koalisi

Kabar menyudutkan kubu pasangan Pilkada Jakarta 2024 yakni Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) mencuat pada sejumlah paltform media sosial.
Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024

Minim Partisipasi, Kubu Ridwan Kamil - Suswono Tuding 'Serangan Fajar' di Pilkada Jakarta 2024
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Trending
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Pimpin Upacara Kenaikan 26 Pangkat, Ini Pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara kenaikan pangkat terhadap 26 Perwira Tinggi (Pati) Polri. Acara ini digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri pada Jumat (29/11/2024).
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Selengkapnya
Viral