Komplain Jasa Ilmu Pelet Tak Mempan Jadi Motif Pelaku Terapis Pijat Habisi dan Mutilasi Korban.
- Tim tvOne/Edy Cahyono
Kota Malang, tvOnenews.com -Teka teki kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan seorang terapis pijat terhadap pasiennya sendiri mulai terungkap.
Peristiwa yang mengemparkan masyarakat Sawojajar dan Malang Raya, itu terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, karena masalah jasa lintrik atau ilmu pelet.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat ditemui awak media di Polresta Malang Kota mengatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang akhirnya disimpulkan motif pembunuhan dan mutilasi itu karena korban komplain jasa ilmu pelet pelaku yang tak mempan.
"Jadi berdasarkan pengakuan pelaku ( Abdul rohman) dan penyelidikan petugas, karena korban komplain jasa ilmu pelet pelaku yang tak ampuh ( mempan)," ujar Kompol Danang, Senin (8/1/2024 ).
Diketahui, peristiwa maut itu berawal dari cekcok antara tersangka Abdul Rahman dengan korban, Adrian Prawono terkait jasa pelet atau guna-guna yang tidak mempan.
"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," terang Kompol. Danang.
Namun setelah beberapa bulan, ternyata pelet tersebut tidak mempan kepada seseorang yang disukai korban. Sehingga pada Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban kembali mendatangi pelaku.
"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik," imbuhnya.
"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," sambung Danang lagi.
Danang menambahkan, usai menghabisi nyawa korban, pada Senin 16 Oktober 2023, pelaku membeli alat atau pisau potong. Lalu, jenazah korban dimutilasi menjadi 9 bagian. Kemudian, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam 3 kantong kresek.
"Ada tiga kantong kresek, kantong pertama berisikan kepala, telapak tangan dan telapak kaki, kresek kedua berisikan pakaian korban bersama pisau potong dan kresek ketiga cincang tubuh korban. Setelah itu pelaku mengubur kantong kresek pertama dekat sungai bangau dan membuang dua kantong kresek ke aliran sungai bangau dari atas jembatan penghubung sawojajar dan bunulrejo," jelasnya.
Load more