Tiga Potongan Tubuh Manusia di Tepi Sungai Bangau Malang Dipastikan Korban Pembunuhan
- Edy Cahyono-tvOne
Tengkorak itu memang diduga kuat adalah korban mutilasi berinisial AP dari Surabaya.
Sebab, sekitar 3 bulan lalu terjadi dua peristiwa yang bersamaan. Pertama adalah laporan pembunuhan yang dilakukan oleh Abdurahman. Kedua adalah laporan hilangnya AP.
Untuk memastikan tengkorak itu adalah milik AP, polisi memanggil keluarga AP dari Surabaya untuk ke Malang.
“Saat ini kami menghubungi keluarga laporan yang hilang di Surabaya. Apakah mengenal struktur gigi dan sebagai macamnya,” ujarnya.
Sementara untuk dugaan mutilasi kuat karena polisi menemukan petunjuk bahwa sebagian jasad korban itu dibuang terpisah. Pertama dikubur di pinggir sungai dan kedua dibuang ke sungai.
“Tadi malam kami mendapat petunjuk sangat bagus bahwa sebagian dibuang ke sungai dan sebagian ditanam,” kata dia.
Pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu Abdurahman terancam hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
“Pasal yang kami terapkan Pasal 328 dan 340,” kata dia.
Malam ini polisi sedang memeriksa beberapa saksi dan juga Abdurahman untuk mengusut kasus ini. (eco/nsi)
Load more