News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Duh, Masih Ada Masyarakat Kurang Puas Kinerja Pemkab Gresik, Ternyata Ini Sebabnya

Kinerja Pemkab Gresik dinilai kurang memuaskan masyakarat. Hal itu terungkap dalam kegiatan survei kepuasan terhadap kepala daerah di Gresik dan Lamongan.
Rabu, 3 Januari 2024 - 12:12 WIB
Rilis Hasil Survei
Sumber :
  • m habib

Gresik, tvOnenews.com - Kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dinilai kurang memuaskan masyakarat. Hal itu terungkap dalam kegiatan survei kepuasan terhadap kepala daerah di Kabupaten Gresik dan Lamongan. Responden yang menyatakan kurang puas 24,2 persen dan tidak puas sebanyak 16 persen.

Pusat Studi Demokrasi dan Kebijakan Publik (PSDK) dari Universitas Islam Darul Ulum Lamongan (UNISDA) dan Pusat Studi Anti Korupsi dan Demokrasi (PUSAD) UM Surabaya kembali merilis hasil survei kepuasan terhadap kepala daerah, praktik politik uang dan preferensi politik menjelang Pemilu 2024 di Dapil Gresik- Lamongan, Selasa (2/1).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabupaten Gresik dan Lamongan, rupanya menjadi dua kabupaten yang menarik untuk diulas mengingat keduanya merupakan daerah strategis dengan masing-masing DPT, di Kabupaten Gresik sebesar 964.053 DPT dan Lamongan sebesar 1.044.776 DPT.

Dikatakan Sauqi Futaqi, peneliti senior PSDK Unisda, jika sumber data berasal dari populasi pemilih berdasarkan data KPU Jatim tahun 2024. Sementara itu, teknik pengambilan sample memakai Multistage Random Sampling (MRS), dimana lokasinya diambil di semua kecamatan di Gresik-Lamongan. 18 kecamatan di Gresik dan 27 kecamatan di Lamongan.

“Masing-masing kecamatan diambil random di desa untuk dijadikan sample penelitian. Sampel tiap desa dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah pemilih di tiap desa yang dijadikan lokasi penelitian,” jelas Sauqi. 

Menurutnya, sebanyak 1.165 responden tersebar secara proporsional di Lamongan-Gresik, dengan margin tingkat toleransi (standart of error/d) 2,8 persen dan tingkat kepercayaan penelitian ini adalah 95 persen.

Sauqi mengatakan, kendali mutu dilakukan secara berlapis mulai dari proses rekrutmen, pelaksanaan training enumerator, hingga validasi dan verifikasi pascapengumpulan data. Periode survei ini dilakukan 11-25 Desember 2023.

Adapun berdasarkan hasil survei tersebut, kepuasan masyarakat terhadap kinerja kepala daerah di dua kabupaten tersebut dengan presentasi sebagai berikut: Sangat Puas (16,6) Cukup Puas (43,2), Kurang Puas (24,2) dan Tidak Puas (16,0).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu data kepuasan Kabupaten Gresik menunjukkan, Sangat Puas (13,7), Cukup Puas (66,7), Kurang Puas (17,8) dan Tidak Puas (1,7). Berbeda dengan Kabupaten Lamongan presentasi kepuasan lebih rendah yakni Sangat Puas (8,0), Cukup Puas (65,3), Kurang Puas (21,4) dan Tidak Puas (5,3).

Satria Unggul Wicaksana Direktur PUSAD Studi UM Surabaya mengatakan, alasan masyarakat tidak puas atau kurang puas terhadap kinerja kepala daerah disebabkan oleh berbagai faktor. Yakni Infrastruktur dan pembangunan (29,4), harga bahan pokok (16,2), transparansi dan akuntabilitas (12,2), pendidikan dan kesehatan (11,4), tarif listrik (8,5), tenaga kerja (8,4), pariwisata (7,5), kriminalitas (5) lain-lain (1,4).

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT