Kota Malang, tvonenews.com - Pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap di Jalan Serayu 6, RT 04 RW 02, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang menggunakan pisau kecil untuk memotong korban menjadi 10 bagian.
Pelaku tidak menggunakan parang atau golok besar seperti yang beredar di pemberitaan media selama ini.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan pelaku yang diketahui bernama James Loodewky Tomatala (61) yang juga pensiunan PLN merupakan suami sah korban, yakni Ni Made Sutarini (55). Mereka sudah menikah selama 30 tahun.
Dalam melakukan pemotongan tubuh korban jadi 10 potong, kata Danang, pelaku dipastikan dalam kondisi kejiwaan yang normal dan sadar.
Barang bukti kasus mutilasi di Serayu Malang. Dok: Edy Cahyono-tvOne
"Saat dalam pemeriksaan pelaku ini mengakui perbuatan kejinya dalam kondisi wajar dan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan. Bahkan pelaku ini tidak menunjukkan rasa menyesal sama sekali," kata Danang, Selasa (2/1/2024).
Danang mengatakan setelah menjemput korban dari Taman Krida Budaya menuju rumahnya di Jalan Serayu pada Sabtu (30/12/2023), pelaku sempat cekcok dengan korban sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada saat itu pelaku memukul kepala korban hingga membentur lantai.
"Dalam pengakuan pelaku ini, setelah melihat korban terjatuh ke lantai, pelaku langsung mencekik leher korban dengan kayu tongkat hingga tewas," bebernya.
Selanjutnya, pelaku menyeret tubuh korban dari dalam menuju ke teras rumah lalu memutilasi tubuh korban menjadi 10 bagian.
"Dalam pengakuan pelaku, dirinya memotong tubuh istrinya mulai dari bagian kepala, kedua tangan dan kedua kaki hanya menggunakan pisau kecil. Untuk pisau parang hanya untuk memotong bagian tulang di kaki saja. Selebihnya pakai pisau kecil,” ungkap Danang.
Danang mengatakan potongan potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam bak plastik yang sudah dipersiapkan pelaku. Lalu pelaku membersihkan lantai yang penuh darah korban.
Pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku minta tolong ke salah satu tetangga untuk membantunya mengangkat barang.
Tetangga itu pun melihat jasad korban sudah dalam kondisi dipotong-potong.
“Tetangganya melihat bahwa jasadnya itu sudah terpotong-potong dan langsung lari meninggalkan rumah pelaku. Dan setelah itu tetangganya ini melaporkan ke Ketua RW dan Bhabinkamtibmas setempat,” terangnya.
Namun, tidak lama setelah itu pelaku menyerahkan diri ke Polsek Blimbing.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memotong tubuh istrinya yang berasal dari Banjar Banda, Desa Adat Takmung, Kabupaten Klungkung, Bali karena merasa jengkel dan menduga istrinya berbuat selingkuh. (eco/nsi)
Load more