“Oleh karena itu, di momentum penutup akhir tahun ini, perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Surabaya yang kami banggakan, untuk tidak menggunakan knalpot brong, knalpot racing, knalpot tidak standar yang sengaja dibuat untuk menimbulkan suara yang lebih besar, entah itu untuk mempercepat laju kendaraan supaya motornya bisa dipakai ngebut, atau untuk merasa supaya motornya lebih enak tarikannya, namun menimbulkan ambang batas suara yang sangat mengganggu,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menghaturkan rasa terima kasih kepada masyarakat yang telah mematuhi aturan dengan tanpa menggunakan knalpot brong pada sepeda motornya.
Ia juga mengimbau kepada warga, agar turut mengingatkan antar satu sama lain untuk tidak menggunakan knalpot brong.
“Ini membutuhkan komitmen seluruh masyarakat. Dan upaya ini akan terus kita lakukan, kita tidak berhenti. Ini hanya momentum deklarasi bahwasannya kita warga Surabaya seluruhnya menolak kehadiran knalpot brong di Kota Surabaya tercinta,” pungkasnya. (zaz/hen)
Load more