Terima 2.720 Permohonan, Kemenkumham Jatim Salurkan Rp6,4 Miliar Untuk Bantuan Hukum Gratis Selama 2023
- khumaidi
Pada tahun depan, Heni menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya untuk meningkatkan kualitas bantuan hukum yang diberikan. Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan capaian akreditasi PBH.
“Dari 65 PBH yang ada, yang terakreditasi A ada tiga PBH, 14 PBH terakreditasi B dan lebih dari separuh atau 48 PBH masih terakreditasi C," urai Heni.
Mayoritas pertama kali mengikuti proses akreditasi, sehingga masuk dalam kategori akreditasi C. Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim mendorong agar PBH itu dapat menyelesaikan perkara yang lebih banyak dengan jumlah advokat dan paralegal yang meningkat.
"Seiring waktu, seharusnya PBH bisa meningkatkan akreditasinya melalui peningkatan kinerjanya tiap tahun, bisa dari penyerapannya, bisa juga dari peningkatan jumlah advokat dan paralegal dan juga yang gak kalah penting jumlah kasus pro bono yang mereka tangani," tutup Heni. (khu/far)
Load more