Banyuwangi, tvOnenews.com - Presiden Jokowi menemui warga penerima program tanah objek reforma agraria (Tora) dan Perhutanan Sosial (PS) di Banyuwangi, Rabu (27/12) pagi. Jokowi mentargetkan sertifikat tanah yang diberikan ke warga ini bisa selesai maksimal 3 bulan.
Saat ini, warga penerima program Tora dan PS baru sebatas menerima SK biru atau surat pembebasan. Proses selanjutnya, pemerintah akan mempercepat keluarnya sertifikat tanah ke masing-masing warga penerima.
"Barusan saya telepon Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala BPN. Sertifikat tanah Tora dan PS masih proses. Maksimal 3 bulan akan selesai. Kalau bisa 1 bulan," kata Jokowi disela program "Matur Nuwun Pak Jokowi" di lapangan Maron, Genteng, Banyuwangi.
Dengan keluarnya sertifikat, Jokowi berpesan agar penerima memanfaatkan tanahnya untuk produktivitas. Mulai menanam sayuran dan buah-buahan.
"Hasilnya bisa digunakan untuk kesejahteraan keluarga," tegas Jokowi.
Pihaknya memastikan akan memantau terus peruntukan tanah Tora dan PS.
"Saya akan cek terus. Jangan sampai ada lahan yang terlantar," tegasnya lagi.
Program Tora dan PS menjadi kado indah bagi warga Banyuwangi yang mendiami kawasan pinggir hutan. Selama ini, mereka hanya menumpang meski sudah menempati puluhan tahun. Bahkan, ada yang tinggal sejak tahun 1920-an.
"Kami berkumpul disini untuk mengucapkan matur nuwun. Baru Presiden Jokowi bisa melepaskan tanah yang puluhan tahun belum bersertifikat," kata Pembina Paguyuban Penerima Manfaat Tora dan PS Banyuwangi, Handoko.
Rasa terima kasih warga diluapkan dengan memberikan hasil bumi ke Presiden. (hoa/gol)
Load more