"Masa jabatan itu memang enggak boleh dikurangi biar satu hari pun, aturannya begitu?," kata Khofifah.
Dengan putusan MK itu, Khofifah menyampaikan maka masa jabatannya bersama Emil Dardak tidak jadi berakhir pada 31 Desember 2023. Namun diperpanjang 13 Februari 2024.
"Iya (sampai 13 Februari 2024). Tadi pagi Pak Sekjen Kemendagri telepon begitu," ucapnya.
Oleh karenanya, Khofifah pun bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur di masa jabatannya lebih leluasa menuntaskan programnya. Seperti, beberapa proyek Rutilahu di sejumlah daerah.
"Banyak program yang seharusnya diresmikan memang nggak nutup kalau Desember berhenti," ujar Ketua Umum Muslimat NU.
Tetapi Khofifah menyampaikan bahwa dirinya akan melaksanakan ibadah umrah pada 1 Januari 2024 nanti. Sebab hal itu sudah direncanakannya sejak lama.
"Atas putusan tersebut seluruh program (Cetar) bisa kita tuntas kan. Tapi Januari tanggal 1 saya umrah, ini kan sudah program lama kawan-kawan," pungkasnya. (zaz/gol)
Load more