Petani Nganjuk Keluhkan Kelangkaan Pasokan Solar, Ini Tanggapan Pertamina Jawa Timur
- Kasianto
Nganjuk, tvOnenews.com - Petani di Kabupaten Nganjuk mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan solar untuk mengoperasikan mesin pertanian mereka, selain itu petani juga mengeluhkan terkait membeli solar yang harus dengan syarat surat pengantar dari desa atau kelurahan.
Kelangkaan solar ini telah menyebabkan keresahan di kalangan petani yang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut untuk menjalankan aktivitas pertanian mereka.
Beberapa petani di daerah tersebut mengungkapkan bahwa mereka telah kesulitan mendapatkan solar dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini berdampak langsung pada produktivitas pertanian mereka, yang sangat membutuhkan mesin-mesin untuk mengolah lahan dan menjaga hasil panen.
Menyikapi keluhan ini, pihak Pertamina Jawa Timur menyatakan, mereka membelinya tidak dengan langsung diisi ke kendaraan, tentunya di SPBU mungkin menimbulkan keresahan oleh pengguna kendaraan transportasi umum lainnya.
Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus Taufiq Kurniawan mengaku, jika di Nganjuk memang mulai dari awal November terjadi fenomena antrean pembelian solar, hal itu dikarenakan di Nganjuk memang ada peningkatan industri sebelum dilarang melintas pada momen natal dan tahun baru.
"Jadi, semua pada kejar target, dari mulai proyek pemerintah maupun proyek swasta, pemerintah maupun industri swasta semua kejar target," kata Taufik, Kamis (21/12).
Menurut Taufiq Kurniawan, kalau barang selalu ada. Nganjuk itu disuplai solar dari Surabaya, stok minimal tujuh kali lipat dari konsumsi stok harian Jawa Timur.
"Barang ini sebenarnya ada tapi yang pertama konsumsi memang meningkat, ada peningkatan konsumsi karena aktivitas industri, aktivitas akhir tahun pasti semua kejar target," jelas Taufiq.
Menanggapi terkait soal keresahan petani pembelian solar dengan syarat surat rekomendasi, menurut Kabag Humas Pertamina Jatimbalinus Taufiq Kurniawan, surat rekomendasi itu bertujuan untuk memfilter benar petani atau tidak. Jangan sampai tanpa surat dari pemdes tadi malah kita melayani ke tengkulak tengkulak.
"Kekhawatirannya, jika tidak difilter bisa di jual lagi ke industri atau ditimbun," imbuh Taufiq.
"Jadi, mereka para petani dan nelayan ini dilindungi oleh peraturan. Dilindunginya dengan cara yaitu harus difilter dengan mengurus surat rekomendasi. Surat rekomendasi ini pada praktiknya bisa diperoleh dari kepala desa atau penyuluh pertanian, kalau untuk petani," kata Taufiq.
Load more