"Semula hanya berniat merampok korban. Namun, korban melawan. Spontan, saya memukul dan menusuk korban dengan pisau dapur hingga tewas seketika," ujar kedua tersangka, di halaman Mapolres Gresik, Rabu (6/12).
Menurut pengakuan tersangka Irfan dan Hengky, aksi pembunuhan terpaksa dilakukan, agar korban tidak berteriak minta tolong. Usai melakukan aksinya, kedua korban langsung kabur. Tersangka Irfan kabur ke Semarang, Jawa Tengah. Sedangkan, tersangka Hengky pulang ke rumahnya di Cerme Gresik.
"Sepeda motor Honda PCX nopol L 3252 DAF milik korban, saya jual di Tegal Jawa Tengah. Sedangkan, 6 unit telepon genggam milik korban, saya jual di Semarang," terang Irfan.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, selain menangkap 2 orang tersangka pembunuhan, pihaknya juga menangkap 3 orang tersangka penadah barang milik korban pembunuhan.
"Dari tangan tersangka, kami mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor PCX dan 6 unit telepon genggam milik korban," jelasnya.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kapolres Gresik, didapatkan barang bukti yakni palu, pisau dapur, dan paving block.
"Barang bukti ini, digunakan tersangka untuk menghabisi korban," jelas Kapolres.
Load more