"Kemarin kita sudah memintakan visum sesuai permintaan keluarga. Hasilnya apa? Belum tahu," tuturnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan jenazah korban awalnya ditemukan saat warga curiga adanya bau tak sedap dari dalam rumah. Karena rumah dalam kondisi terkunci, warga pun membuka paksa pintu rumah.
"Awalnya warga mencium bau tak sedap. Kemudian pintu yang terkunci dibuka paksa. Saat itu korban ditemukan meninggal di dalam rumah," ujar Danang kepada awak media, Selasa (5/12/2023).
Dikatakan Danang jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk dilakukan visum setelah anggota reskrim gabungan dari Polsekta Sukun dan Reskrim Polresta Malang Kota untuk melakukan olah TKP.
"Dari hasil visum tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada tubuh korban. Kita juga uji sampel sisa makanan di dalam perut. Hasilnya kita masih menunggu," ungkap Danang.
Danang menjelaskan korban selama ini tinggal seorang diri. Sebelum ditemukan meninggal di ruang tamu, rumah korban dalam kondisi terkunci.
"Korban tinggal sendiri. Ditemukan di ruang tamu. Rumah juga dalam kondisi terkunci. Jika melihat kondisi jenazah diperkirakan meninggal pada dua sampai tiga hari lalu," pungkasnya. (eco/nsi)
Load more