Surabaya, tvOnenews.com - Ahli bahasa Universitas Airlangga memberikan tanggapan perihal penetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi di forum United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Penetapan yang berlangsung di Paris, Perancis pada akhir November 2023 lalu menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 yang terakui di Konferensi Umum UNESCO.
Dr Mochtar Lutfi S.S, M.Hum mengatakan, terakuinya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan sebuah kebahagiaan dan kebanggaan. Terlebih bahasa merupakan salah satu instrumen penting bagi suatu negara. Selain menjadi sarana berkomunikasi, bahasa juga menjadi identitas bagi suatu bangsa.
“Penetapan Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO merupakan kebanggan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pasalnya, usaha dan upaya bersama untuk menginternasionalisasi Bahasa Indonesia mulai menuai hasil yang positif,” tutur Kepala Departemen Bahasa dan Sastra Indonesia UNAIR itu.
Lutfi mengatakan, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang potensial. Pasalnya, pemakai Bahasa Indonesia saja dari dalam negeri sudah ada lebih dari 250 juta penutur. Selain itu, sambungnya, sejak tahun 2010-an terdapat sekitar 140 ribu orang asing yang mempelajari Bahasa Indonesia.
“Bahasa Indonesia sangat potensial, memiliki banyak penutur. Hal tersebut merupakan sebuah potensi yang menjadikan Bahasa Indonesia layak menjadi bahasa resmi internasional,” tutur Lutfi.
Lutfi menambahkan, faktor lain yang membuat Bahasa Indonesia berpotensi menjadi Bahasa Internasional adalah karena bahasa yang menyatukan rakyat Indonesia. Hal itu, lanjutnya, jika seseorang mempelajari Bahasa Indonesia, maka otomatis ia akan bisa berkomunikasi dengan seluruh masyarakat yang tinggal di Indonesia.
“Bahasa Indonesia bagi Bangsa Indonesia adalah bahasa nasional. Hal itu menjadikan seluruh suku yang ada di Indonesia menggunakan bahasa yang sama ketika berinteraksi. Sehingga, orang asing cukup belajar satu bahasa saja untuk berkomunikasi dengan semua orang Indonesia,” terang Ahli Bahasa itu.
Lutfi juga menjelaskan peran civitas akademika terhadap prestasi dan potensi Bahasa Indonesia. Menurutnya, semua civitas akademika memiliki peran penting untuk mendukung, mengapresiasi, dan mengembangkan Bahasa Indonesia. Tidak hanya itu, sambungnya, perlu juga upaya mencari, mengusulkan, dan meneliti tentang berbagai kebudayaan khas Indonesia akan membantu Bahasa Indonesia lebih terakui dunia.
“Bahasa Indonesia memiliki potensi yang besar agar menjadi Bahasa Internasional. Untuk mendukung hal tersebut, kita harus menambah dan mengusulkan kebudayaan yang dunia akui. Hal itu sebagai upaya untuk membantu mewujudkan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Internasional,” pungkasnya. (msi/gol)
Load more