Terkait dengan kematian korban dalam hal ini kepolisian telah melakukan upaya-upaya tindakan kepolisian yang diperlukan saat di TKP, seperti membuat laporan, periksa saksi-saksi, jenazah dibawa ke RS Sanglah serta dari pihak kepolisian Polsek Denpasar Utara membantu adminitrasi terkait pengeluaran jenazah.
Dengan didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda I Kadek Astawa Bagia, S.H, Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan visum et repertum (VER) ke Rs. Prof IGN Ngoerah Denpasar terkait kasus ini dan masih menantikan hasilnya. (awt/far)
Load more