Warga Kalangan Kecewa Terhadap Nilai Appraisal Lahan untuk Bendungan Karangnongko
- dewi rina
Bojonegoro, tvOnenews.com - Warga Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Karangnongko mengaku kecewa atas hasil nilai appraisal dari tim pembebasan lahan pemkab setempat.
Dari 155 bidang sudah diterimakan hasil perhitungan appraisal, baru 119 bidang yang dikembalikan pemilik ke tim Pembebasan lahan. Lima bidang lainnya, pemiliknya di luar daerah Bojonegoro. Sedangkan 31 bidang masih belum mengembalikan suratnya dengan alasan nilai harga appraisal jauh dari harapan mereka.
Parlan, salah satu pemilik bidang warga Desa Kalangan dikonfirmasi tvOnenews.com mengaku kecewa atas hasil appraisal yang dikeluarkan tim pembebasan lahan. Nilai yang diharapkan warga sebelum ditaksir bisa mencapai Rp600 ribu per bidang, namun realitanya hanya berkisar Rp160 hingga Rp270 ribu per meter persegi.
"Yang saya tanyakan ganti untung usaha toko sembako ini kok cuman segitu mbak, kurang pas menurut saya," tutur Parlan.
"La ini tulisan ada kata-kata ganti kerugian usaha hanya 30 juta, jujur merasa keberatan begitulah, mbak," ungkap Parlan.
Hal senada juga disampaikan Puniyem, yang mengaku kecewa atas ganti untung miliknya hanya diganti Rp160 ribu per meter persegi. Dengan bidang yang dimiliki, dia mendapatkan ganti untung hanya mendapatkan Rp160 juta.
Sementara Kepala Desa Kalangan Kasmani menyampaikan protes kepada tim pembebasan lahan atas ganti untung yang diberikan kepada warganya. Berdasarkan informasi yang ia dengar dari para warga, nilai appraisal yang diterima masih belum sesuai harapan masyarakat. Padahal setiap kali rapat koordinasi dengan tim, dia selalu menyampaikan nilai appraisal bisa mencapai Rp600 ribu per meter persegi.
“Waktu itu saya menggarisbawahi, saya mohon agar harga tanah itu rata-rata jangan di bawah Rp600 ribu per meter persegi, lha ternyata tidak, rata-rata (warga terdampak menerima) itu Rp160 ribu atau Rp260 ribu per meter persegi, tidak ada yang mencapai Rp400 ribu per meter persegi,” bebernya.
Setelah dihitung-hitung lagi, menurut Kasmani, rumah yang sebelumnya milik masyarakat Desa Kalangan, perlu dikembalikan lagi dalam bentuk hibah. Sebab jika tidak, warga terdampak masih terhitung rugi tidak punya rumah. Sebagai alasan menghibahkan rumah kepada penerima ganti untung tanpa mengurangi nilai appraisal atas rumah tersebut.
Load more