Blitar, tvOnenews.com – Inilah Supriyo Handono (30) warga Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pelaku pembunuhan istrinya Fitriani (21), yang kemudian mayatnya dikubur dan dicor di dalam kamar rumahnya. Pelaku menghabisi istrinya dengan memukulkan kayu ke kepala korban.
Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo Budi Sukarno mengatakan setelah dihabisi kemudian pelaku mengubur korban di dalam lubang sedalam satu setengah meter di dalam kamar, dalam keadaan tanpa mengenakan pakaian.
"Dipukul menggunakan kayu dipastikan setelah meninggal pelaku menggali di dalam kamar tersebut sedalam 1,5 meter," jelasnya.
"Baju-bajunya dilepasin kemudian ada bekas darah dibersihkan dari atas ke bawah posisinya telungkup," imbuhnya.
Sementara motif pembunuhan sadis ini dilatar belakangi masalah keluarga, karena korban memiliki hubungan dengan pria lain.
"Permasalahan awalnya adalah masalah keluarga, untuk masalah yang lain kita masih dalami," pungkasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, anting-anting, selimut dan kayu yang digunakan memukul korban.
Pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara. (min/hen)
Load more