Polisi Ungkap Kasus Penculikan dan Pemerasan Dibalik Misteri Pria Paruh Baya Gantung Diri di Malang
Aparat Kepolisian Resor Malang berhasil mengungkap kasus penculikan dan pemerasan seorang pria paruh baya yang meninggal gantung diri di rumah orang lain.
Minggu, 19 November 2023 - 14:00 WIB
Sumber :
- edi cahyono
Hingga kemudian pada Kamis (16/11), korban yang merasa frustasi kemudian beralasan ke kamar mandi yang selanjutnya korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri. Wakapolres Kompol Wisnu menyebut, motif para pelaku adalah ingin mendapatkan keuntungan secara ekonomis terhadap korban.
Akibat perbuatannya, para tersangka akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 328 KUHP dan Pasal 333 KUHP tentang penculikan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 368 KUHP terkait pemerasan.
“Ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun, 8 tahun, 5 tahun, dan 9 tahun,” pungkasnya. (eco/far)
Load more