"Selama ini tim Pengawas juga mengetahui ada kegiatan sosialisasi di medsos. Tapi belum bisa kita tindak lanjuti. Karena belum ada tata cara yang mengatur, bagaimana APS di media sosial," terangnya.
Sampai hari ini juga belum ada laporan dari masyarakat berkenaan kegiatan sosialisasi caleg di medsos yang bersifat ajakan. Sehingga, Bawaslu Banyuwangi fokus pada penertiban APS.
"Jadi berkenan APS di medsos itu, kami tidak tahu apakah Bawaslu RI punya atensi khusus terkait itu atau tidak," tutupnya. (hoa/far)
Load more