News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Tersengat Listrik, Warga Ponorogo Ditemukan Meninggal Dunia di atas Plafon Rumahnya

Nasib naas menimpa seorang warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo berinisial SU (40) yang ditemukan meninggal dunia di atas plafon kamar rumah miliknya.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 15 November 2023 - 18:45 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Warga Ponorogo Ditemukan Meninggal Dunia di atas Plafon Rumahnya
Sumber :
  • tvOne - aris sutikno

Ponorogo, tvOnenews.com - Nasib naas menimpa seorang warga Desa Blembem, Kecamatan Jambon, Ponorogo berinisial SU (40) yang ditemukan meninggal dunia di atas plafon kamar rumah miliknya.

Dugaan sementara korban meninggal dunia saat memperbaiki kabel yang berada di atas plafon kamar rumah miliknya sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek Jambon, AKP Sutriatna saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kejadian orang meninggal dunia diduga karena tersengat arus listrik, di wilayah hukum Polsek Jambon, Polres Ponorogo.

"Kronologis kejadian dan berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban memasang instalasi listrik di atas kamar rumahnya sendiri,” terang Kapolsek.

Peristiwa ini pertama kali diketahui istri korban, saat itu istrinya memanggil-manggil namanya korban namun tidak ada jawaban selanjutnya istri korban langsung mematikan listrik di rumah tersebut dan selanjutnya berteriak memanggil tetangga sekitar untuk melihat kondisi suaminya yang berada di atas plafon kamar korban.

Warga yang mendengar teriakan langsung mendatangi rumah tersebut dan naik ke atas plafon kemudian mendapati korban sudah dalam keadaan duduk dengan kondisi tidak bergerak (sudah meninggal dunia).

"Melihat kejadian itu korban diturunkan oleh kedua saksi," ucapnya.

Dari hasil visum tim inafis luar dan petugas dari Puskesmas Jambon dihasilkan, korban jenis kelamin laki-laki, usia 40 tahun, panjang mayat 160 cm, memakai kaos warna biru, celana pendek warna hitam.

"Terdapat luka bakar sepanjang 20 cm pada tangan sebelah kiri. Terdapat luka bakar 2 cm pada punggung tangan kanan. Tidak mengeluarkan feises dan tidak ada tanda tanda kekerasan/penganiayaan," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil didapat dari petugas, kabel, test pen dan pisau cutter.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolsek AKP Sutriatna juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi saksi di TKP dan hasil Lidik di TKP serta pemeriksaan medis, korban meninggal dunia karena tersengat arus listrik.

Pihak keluarga korban sudah menerima sebagai musibah dan berusaha untuk ikhlas, tabah selanjutnya keluarga korban membuat surat pernyataan / permohonan tidak dilakukan otopsi terhadap jasad korban dan sanggup tidak akan menuntut secara hukum. (asn/gol) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT