ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Sewa Menyewa di Hotel Antariksa, Menanti Putusan Majelis Hakim PN Surabaya

PT Narma Abhirama Indonesia sampai saat ini masih menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya melawan PT Antariksa Hotel Perkasa terkait sengketa sewa menyewa tempat usaha Cafe dan Resto The Maxx di Hotel Antariksa.
Kamis, 9 November 2023 - 09:57 WIB
Menunggu Putusan Majelis Hakim PN Surabaya Terkait Sengketa Sewa Menyewa di Hotel Antariksa
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Surabaya, tvOnenews.com - PT Narma Abhirama Indonesia sampai saat ini masih menunggu putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya melawan PT Antariksa Hotel Perkasa terkait sengketa sewa menyewa tempat usaha Cafe dan Resto The Maxx di Hotel Antariksa.

Dalam perkara nomor 274/PDT.G/2023/PN SBY, Kuasa Hukum PT Narma Abhirama Indonesia, Agus Suseno dari Kantor Dwi Heri Mustika & Partners menjelaskan, pihaknya mempertanyakan adanya  penundaan sidang putusan atas gugatan di PN Surabaya.

"Kalau memang gugatan ini tidak memenuhi syarat formal, silahkan langsung diputus saja. Sebaliknya kalau memenuhi syarat formal, alat bukti cukup dan saksi kami ada, silahkan dikabulkan. Kalau ditunda-tunda seperti ini kami merasa kepastian hukum perkara ini di PN Surabaya tertunda," kata Agus Suseno saat jumpa pers di Surabaya.

Perkara ini bermula dari adanya perjanjian sewa menyewa terkait tempat usaha The Maxx di Hotel Antariksa Surabaya di lantai 1. Penyewanya PT Narma Abhirama Indonesia.

Di dalam perjanjian awal, Agus menjelaskan tidak ada masalah. Kedua pihak saling melaksanakan isi dari perjanjian tersebut. Namun saat terjadi wabah Covid-19, pihak penyewa komplain pada pemilik hotel bahwa ada dinding yang bocor di lantai 1, sehingga dapat mengganggu kenyamanan pengunjung.

"Dari klien kami berkirim surat dan meminta untuk dilakukan perbaikan. Tapi tak kunjung diperbaiki, sehingga dianggap mengurangi kenyamanan dari para pengunjung," kata Agus.

Permasalahan ini kemudian berlanjut di masa pandemi pada Maret 2020. Muncul masalah di perjanjian sewa menyewa. Antara penyewa dan pemilik tidak menemukan kesepakatan dalam perjanjian. Adanya kekurangan bayar sewa dalam perjanjian, oleh pihak pemilik hotel dianggap penyewa telah melakukan wanprestasi.

"Padahal klien kami sebelumnya telah komplain terkait isi perjanjian yang tidak dilaksanakan oleh pihak Hotel Antariksa. Memang diakui dari klien kami ada kekurangan pembayaran. Itu pun disebabkan kondisi pandemi Covid," ujarnya.

Sejak adanya permasalahan ini hingga persyaratan assessment Covid tidak dipenuhi oleh PT Antariksa, maka pada Januari 2021, pihak Pemkot Surabaya melakukan penutupan dan penyegelan.

"Awalnya tempat itu memang sudah pernah dilakukan penutupan. Oleh dinas terkait, pihak pengelola diminta untuk segera melakukan persyaratan assessment Covid. Diantaranya pengurusan izin restoran. Karena tidak kunjung mendapat izin, kemudian dilakukan penyegelan oleh Pemkot Surabaya," tegasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT