Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Jual Beli Tanah Kavling di Malang
Aparat Polres Malang berhasil mengungkap kasus penipuan penjualan tanah kavling di Malang. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, pelaku sempat kabur ke Bogor
Selasa, 7 November 2023 - 17:55 WIB
Sumber :
- edi cahyono
Taufik menyebut, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan Polres Malang. Tersangka akan diancam dengan Pasal 154 jo Pasal 137 UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
“Kasus ini telah ditangani Unit Tipidter Satreskrim Polres Malang, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini," pungkasnya. (eco/far)
Load more