Bukan Cutter, tapi Serpihan Seng, Pelaku Sayat Pipi Korban saat Duel, di Dau, Malang
- tim tvone - edy cahyono
Malang, tvOnenews com - Kasus perkelaihan dua pelajar Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, yang mengakibatkan satu siswa berinisial R (10) mengalami luka sayatan di pipi sebelah kiri sepanjang 5 cm, yang dilakukan kakak kelasnya berinisial H (11), masih terus bergulir.
Benda yang sempat digunakan dalam menyayat pipi korban diduga cutter. Namun setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan dengan mendatangkan Kepsek Madrasah Iptidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, ada fakta lain.
Selain Kepsek, pemeriksaan juga melibatkan pelaku dan satu saksi lainnya, yakni teman pelaku yang mengetahui kejadian perkelahian antar siswa pada Senin (31/10/) lalu.
"Dalam pemeriksaan Jumat (3/11) siang kemarin, kami sudah memintai keterangan kepada Kepala Sekolah MI, kemudian pelaku dan satunya lagi temannya pelaku. Dari keterangan pelaku, memang benar melakukan penganiayaan,” ujar Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Erleha, Senin (6/11).
Diungkapkan Leha, pelaku mengaku tidak melakukan penyayatan dengan sengaja. Penyayatan juga bukan dilakukan menggunakan cutter, namun menggunakan lempengan serpihan seng yang berukuran kecil.
“Dia (pelaku) menemukan lempengan itu di tanah, ukurannya tipis, kemudian langsung spontan disayat. Harapan dia mungkin, menurut (keterangan) pelaku hanya diarahkan saja, dia tidak menyangka kalau ternyata mengenai muka korban,” ungkapnya.
Keterangan pelaku juga dibenarkan RA (korban), lanjut Leha, saat dilakukan pemeriksaan korban mengatakan tidak disayat menggunakan cutter.
Kendati demikian, korban juga mengaku tidak dapat memastikan benda apa yang disayatkan di pipi sebelah kirinya hingga menyebabkan luka sobekan yang cukup dalam.
“Jadi dari keterangan korban itu pun juga tidak benar, perlu saya jelaskan ya. Di awal pemeriksaan korban kemarin, korban pun menerangkan tidak dianiaya dengan menggunakan cutter. Korban sendiri tidak mengetahui menggunakan alat apa, karena alat itu berada di genggaman (pelaku),” bebernya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa serpihan yang digunakan untuk melakukan pernyayatan itu.
“Dari BB yang sudah kami amankan, memang lempengan kecil diameternya hanya tiga centimeter. Lempengan hitam warnanya,” tegasnya.
Load more