Pihak DP3A akan melakukan pendampingan psikolog terhadap korban untuk meminimalisir adanya trauma usai kejadian yang menimpanya pada Selasa (31/10/2023) kemarin.
“Namun yang kami lakukan nanti ke depan, setelah mengetahui kronologisnya, kami akan lakukan pendampingan. Bagaimana juga yang bersangkutan tidak trauma dengan temannya, tidak dendam dengan temannya,” beber Arbani.
Pendampingan juga akan dilakukan oleh terduga pelaku. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang kembali di wilayah sekolah terlebih pada anak di bawah umur.
“Kita coba untuk assessment sekalian agar terduga pelaku tidak akan melakukan hal itu kembali. Itu yang kami lakukan. Kami kerja sama dengan psikolog kalau sudah seperti ini untuk melakukan pendampingan psikologis baik korban maupun terduga pelaku,” bebernya.
Selain pendampingan psikolog, lanjut Arbani, sosialisasi terhadap guru juga perlu kembali ditekankan.
Arbani menjelaskan sejauh ini sosialisasi hanya menyasar guru di sekolah negeri maupun swasta. Sementara itu, untuk guru di sekolah madrasah masih perlu dilakukan pendekatan.
“Jadi kami ke depan akan lakukan edukasi agar terutama guru Budi Pekerti (BP) bisa memberikan masukan atau imbauan kepada para guru juga kepada murid. Apabila jika ada konflik atau pertengkaran mulut sebisa mungkin harus bisa dilakukan imbauan. Jangan sampai pertengkaran mulut menjadi pertengkaran fisik,” pungkasnya. (eco/nsi)
Load more