GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Pria Pembawa Senpi Revolver dan Sajam saat Pilkades Berlangsung Ditetapkan Sebagai Tersangka

Seorang warga inisial SA (40) asal Desa Durin Barat Kecamatan Konang, ditangkap aparat kepolisian lantaran membawa senjata api revolver saat Pilkades berjalan
Sabtu, 28 Oktober 2023 - 12:02 WIB
Seorang Pria Pembawa Senpi Revolver dan Sajam saat Pilkades Berlangsung
Sumber :
  • dimas farik

Bangkalan, tvOnenews.com - Seorang warga inisial SA (40) asal Desa Durin Barat Kecamatan Konang, Madura, ditangkap aparat kepolisian lantaran diketahui telah membawa senjata api jenis revolver di lokasi pencoblosan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

Tak hanya pistol dengan enam butir peluru yang terselip di bagian depan pinggangnya, polisi juga menemukan sebilah pisau di samping pinggang saat menggeledah badan tersangka. Petugas kemudian langsung dibawa Polsek Konang dan diserahkan ke Mapolres Bangkalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut AKP Heru Cahyo Seputro Kasat Reskrim Polres Bangkalan mengatakan, aksi gagah-gagahan bak koboi SA tersebut dihentikan petugas saat pengamanan Pilkades di Desa Durin Barat, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan.

"Ia saat itu petugas pengamanan Pilkades mencurigakan SA yang sedang melakukan pencoblosan Pilkades serentak tahap tiga. Pelaku lalu dibuntuti dari belakang hinga ke warung. Di situlah petugas langsung mengamankan pelaku, dan menggeledahnya, ditemukan senjata api dan pisau," tuturnya, Jumat (27/10).

Sementara, SA mengaku bahwa senjata api tersebut berasal dari pemberian mertuanya yang diberikan sekitar lima tahun lalu. 

"Saya, sudah lima belas tahun pegang senjata api lengkap dengan amunisinya. Senjata api ini merupakan kenang-kenangan dari mertua. Saya pegang untuk dibuat jaga-jaga,” ungkap SA kepada awak media saat dimintai keterangan petugas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain tersangka SA, polisi juga sempat mengamankan satu orang warga lainnya, yang juga kedapatan membawa senjata api di lokasi yang sama, namun warga berinisial NA tersebut kemudian dilepas, karena ternyata memiliki surat izin lengkap terkait kepemilikan senjata api.

Petugas terus berupaya melakukan pengembangan terkait asal usul senjata api yang dimiliki SA. Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (fds/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT