Jombang, tvOnenews.com - Seorang pengedar narkoba yang dikenal licin akhirnya ditangkap Satres Narkoba Polres Jombang. Pengedar barang haram bernama Agyl Fibriawan (34) warga Desa Godong, Kecamatan Gudo, Jombang, tersebut dikenal licin dalam mengedarkan narkoba agar tidak terendus petugas. Tersangka ditangkap di sebuah rumah kos di Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Penangkapan Agyl, disebut AKP Komar, dilakukan pada Kamis (12/10) malam sekitar jam 19.30 WIB.
"Tersangka merupakan target operasi (TO) yang kami cari dalam satu bulan terakhir," tambahnya.
Menurut AKP Komar, Agyl adalah pengedar narkoba yang cukup rapi dan licin dalam menjalankan aksi kejahatannya. Untuk mengelabui polisi, tersangka selalu pindah-pindah kos.
"Setiap kos yang ditempatinya dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah transaksi, tersangka langsung pergi pindah lokasi. Makanya kita intai, ketika pembeli akan datang, langsung kita tangkap," sambung Komar.
Dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, polisi menemukan enam paket sabu-sabu kemasan plastik klip dengan jumlah berat 2,47 gram. Rincinya 0,40 gram; 0,41 gram; 0,42 gram; 0,40 gram; 0,42 gram dan 0,42 gram.
Load more