News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lahan Hutan Pinus Milik Perhutani di Lumajang Terbakar

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan hutan produksi milik Perhutani di Kabupaten Lumajang.
Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:55 WIB
Lahan Hutan Pinus Milik Perhutani di Lumajang Terbakar
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Lumajang, tvOnenews.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan hutan produksi milik Perhutani di Kabupaten Lumajang. Kali ini, insiden karhutla melanda kawasan hutan petak 3-G1, RPH Sumberurip, BKPH Pasirian Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Rabu (18/10). 

Asper BKPH Pasirian, Eko Tunggal Wahyudiyono menyatakan bahwa titik api pertama kali terpantau muncul sekitar pukul 10.00 Wib, dari lokasi tebangan kayu pinus,di blok Leker Desa Sumbermujur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tadi pagi dapat laporan muncul asap di blok leker. Selanjutnya bersama para mandor dan matri, kami mencoba cek langsung ke lokasi dan mendapati kawasan tebangan kayu pinus di lokasi sudah terbakar hebat,” kata Eko kepada tvOnenews.com.

Dengan menggunakan peralatan seadanya, petugas perhutani berusaha memadamkan api yang terus membakar tanaman serasa kering, serta batang kayu pinus yang sudah kering dan lapuk, serta ratusan batang kayu pinus sisa tebangan.

“Hembusan angin yang kencang juga sangat menyulitkan upaya pemadaman. Kami terus berupaya memadamkan api dengan cara gepyok dan menyiramnya dengan tanah. Sementara petugas lainnya berusaha membuat sekat bakar, agar api tdak terus menjalar,” terang Eko.

“Meskipun cukup sulit untuk memadamkan total karena kayu pinus ini memang mudah terbakar, namun sedikit demi sedikit, kami bisa memadamkan api dan hanya menyisakan bara saja. Pemadaman secara total sulit kami lakukan karena faktor perlengkapan dan cuaca panas di lokasi,” imbuhnya.

Terkait insiden kebakaran hutan ini, Eko menduga kuat ada pihak yang tidak bertanggung jawab sengaja melakukan pembakaran untuk membuka lahan. Sebab, di lokasi sudah tidak ada tegakan kayu pinus lagi. Selain sisa kebakaran tahun 2015 silam yang sudah lapuk dan kering.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memang disini dulu sempat terjadi kebakaran tahun 2015 silam, jadi di lokasi masih banyak sisa batang kayu pinus yang kering dan lapuk, serta ratusan batang kayu pinus tebangan yang belum sempat diangkut. Dugaan kami, ini memang sengaja dibakar oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuka lahan,” terangnya.

Hingga menjelang petang, sejumlah petugas masih disiagakan di lokasi untuk melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya titik api baru, di samping terus membuat sekat bakar agar kebakaran tidak semakin meluas.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT